Sipir LP Pekalongan Tangkap Pengunjung Pembawa Sabu

Sabtu, 12 September 2015 - 11:06 WIB
Sipir LP Pekalongan...
Sipir LP Pekalongan Tangkap Pengunjung Pembawa Sabu
A A A
PEKALONGAN - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2A Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil menyita pengunjung, Bondan Wisnu, 20, yang kedapatan membawa masuk sabu-sabu kemarin siang.

Kepala LP Kelas 2A Pekalongan Suprapto mengatakan, penangkapan warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, pembawa sabu-sabu terungkap dari kecurigaan jajarannya sejak kedatangan pelaku. Setelah digeledah, petugas menemukan benda yang diduga sabu-sabu tersebut berada di dalam sampo cair.

”Awalnya, petugas kami, Pak Dono dan Pak Hartanto, curiga dengan pelaku Bondan. Mereka kemudian menggeledah badannya, namun tidak ditemukan apa-apa. Kemudian memeriksa barang bawaannya,” katanya. Saat menggeledah sebuah kemasan sampo botol, petugas pun mencurigai benda di dalamnya. Ternyata, setelah dibongkar menggunakan cutter didapati barang yang diduga sabu-sabu.

”Sampo botol itu tutupnya bisa dibuka dan dari lubang tutupnya terlihat benda asing. Kemudian dibongkar menggunakan cutter ternyata ada benda yang diduga sabu-sabu dengan berat 5 gram,” bebernya. Adapun napi yang akan dikirimi sabu-sabu itu diketahui bernama Mifta. Alhasil, petugas langsung mengamankan napi narkoba penghuni blok 5 kamar nomor 49 tersebut.

”Mifta napi narkoba dengan vonis 4 tahun dan sudah menjalani hukuman sekitar 2 tahun. Dari hasil pengembangan, dugaan yang memesan sabu itu adalah napi Sofyan Norma, penghuni kamar 58 di blok 4,” ungkapnya. Suprapto menegaskan bahwa dia akan memberikan sanksi tegas kepada para napi yang terlibat. Namun, saat ini dia telah melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Narkoba Polresta Pekalongan. ”Kasus ini kami serahkan ke Polresta Pekalongan,” tambahnya.

Pelaku mengaku hanya dititipi teman yang dikenalnya bernama Gombloh, warga Batang. Bahkan, Bondan menyatakan tidak mengetahui bahwa barang titipan tersebut berisi sabu-sabu. ”Saya cuma disuruh mengantarkan oleh mas Gombloh kepada Mifta yang ada di dalam penjara. Saya tidak kenal dengan Mifta dan tidak tahu kalau ada isinya itu (sabu-sabu),” ujarnya. Bondan mengaku tidak begitu mengenal Gombloh. Dia hanya mengetahuinya saat berjualan di Alun-alun Kabupaten Batang.

”Saya dikasih Rp50.000, katanya untuk uang rokok. Alasannya, rumah dia jauh dan saya lebih dekat dengan penjara,” akunya. Baik Bondan, Mifta, maupun Sofyan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kini kasusnya dalam penanganan petugas kepolisian.

Prahayuda febrianto
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Kisah Inspiratif, Nenek...
Kisah Inspiratif, Nenek Usia 100 Tahun Sembuh dari COVID-19
8 Mobil Travel Gelap...
8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved