Sipir LP Pekalongan Tangkap Pengunjung Pembawa Sabu

Sabtu, 12 September 2015 - 11:06 WIB
Sipir LP Pekalongan...
Sipir LP Pekalongan Tangkap Pengunjung Pembawa Sabu
A A A
PEKALONGAN - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2A Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil menyita pengunjung, Bondan Wisnu, 20, yang kedapatan membawa masuk sabu-sabu kemarin siang.

Kepala LP Kelas 2A Pekalongan Suprapto mengatakan, penangkapan warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, pembawa sabu-sabu terungkap dari kecurigaan jajarannya sejak kedatangan pelaku. Setelah digeledah, petugas menemukan benda yang diduga sabu-sabu tersebut berada di dalam sampo cair.

”Awalnya, petugas kami, Pak Dono dan Pak Hartanto, curiga dengan pelaku Bondan. Mereka kemudian menggeledah badannya, namun tidak ditemukan apa-apa. Kemudian memeriksa barang bawaannya,” katanya. Saat menggeledah sebuah kemasan sampo botol, petugas pun mencurigai benda di dalamnya. Ternyata, setelah dibongkar menggunakan cutter didapati barang yang diduga sabu-sabu.

”Sampo botol itu tutupnya bisa dibuka dan dari lubang tutupnya terlihat benda asing. Kemudian dibongkar menggunakan cutter ternyata ada benda yang diduga sabu-sabu dengan berat 5 gram,” bebernya. Adapun napi yang akan dikirimi sabu-sabu itu diketahui bernama Mifta. Alhasil, petugas langsung mengamankan napi narkoba penghuni blok 5 kamar nomor 49 tersebut.

”Mifta napi narkoba dengan vonis 4 tahun dan sudah menjalani hukuman sekitar 2 tahun. Dari hasil pengembangan, dugaan yang memesan sabu itu adalah napi Sofyan Norma, penghuni kamar 58 di blok 4,” ungkapnya. Suprapto menegaskan bahwa dia akan memberikan sanksi tegas kepada para napi yang terlibat. Namun, saat ini dia telah melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Narkoba Polresta Pekalongan. ”Kasus ini kami serahkan ke Polresta Pekalongan,” tambahnya.

Pelaku mengaku hanya dititipi teman yang dikenalnya bernama Gombloh, warga Batang. Bahkan, Bondan menyatakan tidak mengetahui bahwa barang titipan tersebut berisi sabu-sabu. ”Saya cuma disuruh mengantarkan oleh mas Gombloh kepada Mifta yang ada di dalam penjara. Saya tidak kenal dengan Mifta dan tidak tahu kalau ada isinya itu (sabu-sabu),” ujarnya. Bondan mengaku tidak begitu mengenal Gombloh. Dia hanya mengetahuinya saat berjualan di Alun-alun Kabupaten Batang.

”Saya dikasih Rp50.000, katanya untuk uang rokok. Alasannya, rumah dia jauh dan saya lebih dekat dengan penjara,” akunya. Baik Bondan, Mifta, maupun Sofyan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kini kasusnya dalam penanganan petugas kepolisian.

Prahayuda febrianto
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Minta Beras ke Kades,...
Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan
Sultan Mahmud Badaruddin...
Sultan Mahmud Badaruddin II, Harimau Palembang yang Menolak Tunduk hingga Diasingkan
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved