Rasiyo-Lucy Penantang Baru Risma-Whisnu

Sabtu, 05 September 2015 - 09:32 WIB
Rasiyo-Lucy Penantang...
Rasiyo-Lucy Penantang Baru Risma-Whisnu
A A A
SURABAYA - Pasangan Rasiyo- Lucy Kurniasari akan menantang Tri Rismaharini- Whisnu Sakti Buana di Pilkada Surabaya setelah dipastikan mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kedua partai pengusung itu juga siap mencabut gugatan di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya yang sebelumnya telah menggugurkan pencalonan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror. ”Semua sudah sepakat (Rasiyo- Lucy Kurniasari), termasuk DPP kedua partai politik pengusung,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo di Surabaya kemarin.

Menurut dia, dipilihnya Lucy Kurniasari karena anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI periode 2009-2014 itu dinilai memiliki semangat dan jiwa kepemimpinan memadai sehingga layak diberi kepercayaan. ”Nama Lucy Kurniasari juga diterima banyak pihak, termasuk Demokrat dan PAN. Jadi, sudah tidak ada persoalan lagi terkait nama pasangan bakal calon wali kota dan wakilnya,” kata Pakde Karwo— sapaan akrab Soekarwo.

Sebelumnya, ada dua nama Srikandi lain yang rencananya dipasangkan mendampingi Rasiyo untuk pilkada yang diselenggarakan 9 Desember 2015, yakni Esty Martiana Rachmie dan satu perempuan yang dirahasiakan namanya. ”Tapi pilihan lebih ke Lucy Kurniasari. Apalagi Esty memilih fokus di organisasi sebagai ketua pimpinan wilayah Aisyiyah Jawa Timur,” kata Gubernur Jatim tersebut.

KPU Surabaya pun kembali membuka pendaftaran pasangan calon selama tiga hari pada 6-8 September 2015. Adapun DPD PAN Kota Surabaya akan mencabut pengaduan sengketa Pilkada Surabaya di Panwaslu. ”Kami berencana akan mencabut pengaduan itu dalam waktu dekat ini. Soal waktu kapan akan dicabut, akan dibicarakan lagi,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PAN Surabaya Achmad Zainul Arifin di Surabaya kemarin.

Namun Panwaslu Surabaya mengaku belum menerima surat pencabutan pengaduan sengketa Pilkada Surabaya 2015 dari PAN dan Demokrat. ”Kalau mencabut itu haknya dia. Tapi sampai sekarang tidak ada surat pencabutan,” kata anggota Panwaslu Surabaya M Safwan kemarin.

Lukman hakim/ ant
(ars)
Berita Terkini
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved