Tes CPNS Kurang Transparan
A
A
A
JAKARTA - Sistem seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahapan tes kompetensi bidang (TKB) dinilai masih kurang transparan. Banyak pihak menganggap penilaian pada tahapan ini subjektif.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen- PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah menerapkan sistem computer assisted test (CAT) dalam tes kompetensi dasar (TKD) yang dinilai baik, namun banyak pihak yang masih belum puas dengan tahapan TKB.
”Bahkan cenderung dipandang ada celah untuk dapat diatur. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya laporan pada tes CPNS 2014 terhadap kejanggalan hasil tes TKB,” ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.
Dwi sangat berharap Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Soal TKB yang sedang diselenggarakan dapat memberi solusi atas persoalan transparansi TKB. Dengan begitu, sistem rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dapat semakin lebih baik.
”Saya berharap bila dimungkinkan TKB ini bisa menggunakan aplikasi yang sama transparan dan objektifnya dengan TKD. Ada masukan yang konstruktif guna lebih menyempurnakan yang akan digunakan dalam kebijakan rekrutmen calon ASN tahun 2015/2016,” katanya.
Menurut dia, perlu ada kesamaan persepsi dan pemahaman antara kementerian/ lembaga dan instansi di daerah untuk melaksanakan seluruh rangkaian tahapan rekrutmen secara transparan, objektif, dan adil sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) ASN.
Apalagi, perbaikan kinerja ASN juga dipengaruhi mekanisme rekrutmennya. ”Salah satu ujung tombak reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia (SDM) yang paling efektif adalah reformasi sistem rekrutmen pegawai,” ucapnya.
Salah satu permasalahan yang muncul dari TKB pada seleksi CPNS 2014 terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). Berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada kebocoran soal TKB, selanjutnya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 memutuskan dilakukan investigasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Panselnas kembali membahas hasil investigasi BPKP dan Ombudsman menyatakan bahwa terjadi kebocoran naskah soal dan jawaban. Dari situlah kemudian menteri PAN-RB menerbitkan surat kepada penjabat bupati Konkep yang menyatakan TKB dibatalkan dan kelulusan ditentukan berdasarkan hasil TKD.
Sebelumnya TKB memang dinilai rawan dipermainkan, terutama di daerah. Apalagi terjadi keterlambatan pengumuman hasil CPNS 2014 karena masih dilakukan TKB di beberapa instansi. ”TKB bisa dijadikan lahan untuk oknumoknum tertentu main-main dengan hasil CPNS yang sudah diumumkan,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pemekaran dan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng.
Menurut pria yang akrab disapa Endi ini, kerawanan permainan oknum saat TKB karena bersifat manual, terjadi pertemuan langsung antara CPNS dan pihak instansi di daerah.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan perlu ada pengkajian ulang terhadap TKB jika memang malah membuka potensi mudah dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sebab menjadi tugas pemerintah untuk mempersiapkan sistem yang dapat melahirkan ASN berkualitas. ”Perlu dikomparasikan. Apakah TKB ini memiliki korelasi langsung dengan kualitas ASN?” katanya.
Dita angga
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen- PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah menerapkan sistem computer assisted test (CAT) dalam tes kompetensi dasar (TKD) yang dinilai baik, namun banyak pihak yang masih belum puas dengan tahapan TKB.
”Bahkan cenderung dipandang ada celah untuk dapat diatur. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya laporan pada tes CPNS 2014 terhadap kejanggalan hasil tes TKB,” ujarnya kepada KORAN SINDO kemarin.
Dwi sangat berharap Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Soal TKB yang sedang diselenggarakan dapat memberi solusi atas persoalan transparansi TKB. Dengan begitu, sistem rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dapat semakin lebih baik.
”Saya berharap bila dimungkinkan TKB ini bisa menggunakan aplikasi yang sama transparan dan objektifnya dengan TKD. Ada masukan yang konstruktif guna lebih menyempurnakan yang akan digunakan dalam kebijakan rekrutmen calon ASN tahun 2015/2016,” katanya.
Menurut dia, perlu ada kesamaan persepsi dan pemahaman antara kementerian/ lembaga dan instansi di daerah untuk melaksanakan seluruh rangkaian tahapan rekrutmen secara transparan, objektif, dan adil sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) ASN.
Apalagi, perbaikan kinerja ASN juga dipengaruhi mekanisme rekrutmennya. ”Salah satu ujung tombak reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia (SDM) yang paling efektif adalah reformasi sistem rekrutmen pegawai,” ucapnya.
Salah satu permasalahan yang muncul dari TKB pada seleksi CPNS 2014 terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). Berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada kebocoran soal TKB, selanjutnya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 memutuskan dilakukan investigasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Panselnas kembali membahas hasil investigasi BPKP dan Ombudsman menyatakan bahwa terjadi kebocoran naskah soal dan jawaban. Dari situlah kemudian menteri PAN-RB menerbitkan surat kepada penjabat bupati Konkep yang menyatakan TKB dibatalkan dan kelulusan ditentukan berdasarkan hasil TKD.
Sebelumnya TKB memang dinilai rawan dipermainkan, terutama di daerah. Apalagi terjadi keterlambatan pengumuman hasil CPNS 2014 karena masih dilakukan TKB di beberapa instansi. ”TKB bisa dijadikan lahan untuk oknumoknum tertentu main-main dengan hasil CPNS yang sudah diumumkan,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pemekaran dan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng.
Menurut pria yang akrab disapa Endi ini, kerawanan permainan oknum saat TKB karena bersifat manual, terjadi pertemuan langsung antara CPNS dan pihak instansi di daerah.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan perlu ada pengkajian ulang terhadap TKB jika memang malah membuka potensi mudah dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sebab menjadi tugas pemerintah untuk mempersiapkan sistem yang dapat melahirkan ASN berkualitas. ”Perlu dikomparasikan. Apakah TKB ini memiliki korelasi langsung dengan kualitas ASN?” katanya.
Dita angga
(ftr)