Soal Tayangan Televisi, MNC Group Sepakat dengan Jokowi

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 21:19 WIB
Soal Tayangan Televisi,...
Soal Tayangan Televisi, MNC Group Sepakat dengan Jokowi
A A A
JAKARTA - MNC Group sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan program televisi mengedepankan norma-norma kesantunan, tidak hanya mengejar rating. (Baca: Jokowi Tegaskan Kritiknya Terkait Sinetron)

Direktur Pemberitaan MNC Group Arya Sinulingga mengatakan selama ini MNC Group mengedepankan norma-norma kesantunan atau moral pada tiap program acara yang disuguhkan ke masyarakat.

"Ya memang kan di televisi kita juga tidak hanya soal share rating. Share rating itu kan hiburan saja. Berapa banyak orang yang menonton program kita, dan bagi semua pihak pasti yang namanya mengukur sejauh mana tayangannya sampai di masyarakat penting," tutur Arya Sinulingga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Menurut dia, apa yang diharapkan Presiden Jokowi itu selama ini sudah diterapkan MNC Group. "Kita sesuai dengan Bapak Presiden," ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihaknya pun melakukan perbaikan terhadap program yang disuguhkan agar bisa lebih baik lagi. "Tadi kita sampaikan juga kepada Pak Presiden bahwa persoalan televisi tidak hanya itu," tuturnya.

Arya juga menyinggung keberadaan televisi berbayar dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dan para direktur program televisi sejumlah stasiun televisi di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.

"Parabola asing pakai parabola-parabola yang tidak ada regulasinya yang jagain, dan kita hitung ada sekitar 10 juta rumah tangga yang memakai parabola, tidak dikontrol sama sekali," tuturnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan serta Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan.

Sedangkan dari MNC Group hadir Arya Sinulingga, Pemimpin Redaksi MNC TV Yadi Hendriayana dan Corporate Secretary MNC Media Syafril Nasution.

PILIHAN:

Jokowi Ingin Semua Menteri Jadi Jubir Pemerintah
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6047 seconds (0.1#10.140)