Rakyat Diminta Perhatikan Proses Pemilihan Capim KPK
Jum'at, 21 Agustus 2015 - 16:00 WIB
Rakyat Diminta Perhatikan Proses Pemilihan Capim KPK
A
A
A
JAKARTA - Proses seleksi calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir memasuki tahap akhir. Kini harapan masyarakat terhadap terpilihnya Pemimpin KPK yang berkualitas dan memiliki integritas, ada di tangan Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) KPK.
"Kita percayakan kepada pansel utuk melakukan tugas sebaiknya. Harapan yang terbaik masyarakat, terhadap Pansel KPK," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2015).
Menurut Mu'ti, ada tiga hal yang harus diselesaikan dalam konteks penegakan hukum di Indonesia. Pertama, pembidangan penanganan perkara korupsi antara KPK dan Polri ini harus dibuat clear.
Hal ini kata dia, agar tidak terjadi cekcok antara dua lembaga dalam menangani suatu kasus korupsi. "Jangan sampai terjadi rebutan kasus. Atau karena rebutan kasus jadi rebutan meringankan hukuman bagi koruptor," ucap Mu'ti.
Kedua, KPK sebagai lembaga harus kuat dan ada jaminan yang menguatkan. Menurut Mu'ti, penguatan ini bisa dilakukan melalui DPR saat memilih Capim KPK yang lolos dari seleksi.
"Jangan sampai pilihan itu memilih yang terlemah dari calon-calon yang diseleksi oleh pansel," katanya.
Ketiga lanjut Mu'ti, Pansel KPK harus menggunakan kriteria yang terbuka. Artinya, setiap proses dilakukan secara transparan. Tak hanya itu, publik juga bisa mengikuti dan memberikan masukan terhadap calon yang diseleksi oleh Pansel KPK.
"Karenanya masyarakat tidak boleh sepenuhnya menyerahkan pemilihan kepada pansel yang telah dibentuk oleh presiden. Harus terlibat aktif, memantau dan melihat secara kritis sosok yang dipilih saat ini," tandas Mu'ti.
Pilihan:
Mengingat Kembali Kelahiran KPK
Luhut Sindir Rizal Ramli Belum Berasa Jadi Menteri
"Kita percayakan kepada pansel utuk melakukan tugas sebaiknya. Harapan yang terbaik masyarakat, terhadap Pansel KPK," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2015).
Menurut Mu'ti, ada tiga hal yang harus diselesaikan dalam konteks penegakan hukum di Indonesia. Pertama, pembidangan penanganan perkara korupsi antara KPK dan Polri ini harus dibuat clear.
Hal ini kata dia, agar tidak terjadi cekcok antara dua lembaga dalam menangani suatu kasus korupsi. "Jangan sampai terjadi rebutan kasus. Atau karena rebutan kasus jadi rebutan meringankan hukuman bagi koruptor," ucap Mu'ti.
Kedua, KPK sebagai lembaga harus kuat dan ada jaminan yang menguatkan. Menurut Mu'ti, penguatan ini bisa dilakukan melalui DPR saat memilih Capim KPK yang lolos dari seleksi.
"Jangan sampai pilihan itu memilih yang terlemah dari calon-calon yang diseleksi oleh pansel," katanya.
Ketiga lanjut Mu'ti, Pansel KPK harus menggunakan kriteria yang terbuka. Artinya, setiap proses dilakukan secara transparan. Tak hanya itu, publik juga bisa mengikuti dan memberikan masukan terhadap calon yang diseleksi oleh Pansel KPK.
"Karenanya masyarakat tidak boleh sepenuhnya menyerahkan pemilihan kepada pansel yang telah dibentuk oleh presiden. Harus terlibat aktif, memantau dan melihat secara kritis sosok yang dipilih saat ini," tandas Mu'ti.
Pilihan:
Mengingat Kembali Kelahiran KPK
Luhut Sindir Rizal Ramli Belum Berasa Jadi Menteri
(maf)