Ketua MK Benarkan Pemikiran Megawati soal KPK

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 07:55 WIB
Ketua MK Benarkan Pemikiran...
Ketua MK Benarkan Pemikiran Megawati soal KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menilai pemikiran Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri yang disampaikan pada Seminar Hari Konstitusi, Selasa (18/8) adalah pemikiran orisinal dan benar.

Termasuk yang menyangkut eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”KPK dibentuk di zaman Ibu Megawati jadi presiden, dengan komitmen lain memperkuat pembenahan di aparat hukum lainnya, yakni kepolisian dan kejaksaan. Nah , seiring polisi dan jaksa diperkuat, perilaku korupsi turun, lembaga adhoc sepertiKPKjugaselesai. Ini pendapat orisinal,” kata Arief saat menjadi keynote speaker diskusi bertema Mengkaji Pemikiran Kenegarawanan Presiden RI Kelima di Jakarta, kemarin.

Tetapi nyatanya, kata Arief, korupsi masih terjadi, sehingga tepat ketika Megawati menyatakan bahwa selama korupsi masih ada maka KPK tetap masih dibutuhkan meskipun sebagai lembaga ad hoc. Arief menjelaskan bahwa prinsip demikian juga dipraktikkan di negara lain, yakni Hong Kong dan Singapura. Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Ridlo Eisy, menyatakan pihaknya sudah menginvestigasi permasalahan terkait pemberitaan sebuah media massa soal pidato Megawati.

”Kejadian yang diberitakan itu bagaikan gajah yang kebetulan ada boroknya. Bagi yang suka dengan gajah itu, maka yang diceritakan adalah gading gajah yang indah. Bagi yang tidak suka dengan gajah itu, maka yang diceritakan adalah boroknya,” jelas Ridlo.

Ridlo menilai bahwa kasus itu mencerminkan adanya hal serius mengenai bagaimana media melihat isu parsial semacam KPK, dengan isu lebih substansial terkait konstitusi. Dan dalam konteks ini, walau Megawati bicara tentang konstitusi, namun isu KPK lebih menarik sehingga lebih ditekankan.

Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2068 seconds (0.1#10.140)