Megawati Ngaku Pernah Minta Jokowi Terbitkan Perppu Pilkada
Selasa, 18 Agustus 2015 - 17:09 WIB
Megawati Ngaku Pernah Minta Jokowi Terbitkan Perppu Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada.
"Saya bilang presiden bikin Perppu. Presiden bilang tidak bisa karena ditolak oleh DPR," ujar Mega di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Hal itu dikatakan Mega lantaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang berasal dari PDIP akan kembali maju di pilkada serentak 2015 namun tidak memiliki lawan.
Semetara dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jika ada calon tunggal maka pilkada harus diundur sampai ada calon lain yang mendaftar.
"Dia (Risma) bingung sendiri. Kalau saya enggak ada lawan gimana? Kamu jadi lagi, jadi gimana. Tanya KPU. KPU menyatakan harus sesuai aturan, alangkah memusingkannya republik ini. Untuk mencari pemimpin saja susah karena tidak ada lawan," tandasnya.
PILIHAN:
Indriyanto Nilai Pernyataan Megawati Bubarkan KPK Wajar
OC Kaligis Protes KPK Soal Penetapan Tersangka Hingga Isolasi
"Saya bilang presiden bikin Perppu. Presiden bilang tidak bisa karena ditolak oleh DPR," ujar Mega di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Hal itu dikatakan Mega lantaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang berasal dari PDIP akan kembali maju di pilkada serentak 2015 namun tidak memiliki lawan.
Semetara dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jika ada calon tunggal maka pilkada harus diundur sampai ada calon lain yang mendaftar.
"Dia (Risma) bingung sendiri. Kalau saya enggak ada lawan gimana? Kamu jadi lagi, jadi gimana. Tanya KPU. KPU menyatakan harus sesuai aturan, alangkah memusingkannya republik ini. Untuk mencari pemimpin saja susah karena tidak ada lawan," tandasnya.
PILIHAN:
Indriyanto Nilai Pernyataan Megawati Bubarkan KPK Wajar
OC Kaligis Protes KPK Soal Penetapan Tersangka Hingga Isolasi
(kri)