Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing

Selasa, 11 Agustus 2015 - 16:55 WIB
Ditjen Imigrasi Perketat...
Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing
A A A
JAKARTA - Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan memperketat pengawasan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia, begitu juga sebaliknya.

Langkah itu dilakukan menyusul terungkapnya banyak kasus perdagangan orang atau human trafficking, pengembangan paham terorisme, dan peredaran narkoba.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, selama ini banyak terjadi tindak kejahatan yang dilakukan oleh warga asing di Indonesia.

"Kunci pencegahan itu ada di Imigrasi. Jajaran Imigrasi harus mampu untuk mengawasi atau mencegah orang asing yang diduga melakukan tindakan kejahatan dan trafficking tersebut," ungkap Ronny di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (11/10/2015).

Menurut dia, bentuk pencegahan itu dengan meneliti data dari paspor dan izin tinggal dari orang asing itu di Indonesia. Apabila terindikasi terlibat kasus kejahatan, sambung dia, Ditjen Imigrasi akan menyerahkan kepada instansi terkait.

Sebagai contoh indikasi perederan narkoba dari luar, Imigrasi dapat berkoordinasi langsung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.

Begitu juga dengan kasus terorisme, Ditjen Imigrasi akan melibatkan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).Terkait tenaga kerja ilegal, Ditjen Imirasi siap berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja.

Mantan Kapolda Bali itu menyebutkan, modus operandi dari pelaku kejahatan yang masuk ke Indonesia itu beragam. Mulai dengan memanfaatkan tenaga kurir dari Indonesia, menyalahgunaan izin tempat tinggal, memanfaatkan teknologi informasi (TI) dan lain sebagainya.

"Setiap waktu modus operandi pelaku tersebut terus berkembang. Ada yang izin untuk berwisata, bekerja dan lain sebagainya. Tentunya petugas di lapangan harus lebih cepat tangkas membaca pergerakan tindak kejahatan itu," tuturnya.


PILIHAN:


OC Kaligis Siap Buka-bukaan Kasus Suap Hakim PTUN
(dam)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Infografis
Januari 2025, Tercatat...
Januari 2025, Tercatat 146,5 Juta Orang Indonesia Memakai Pinjol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved