ICW Temukan 23 Capim KPK yang Diduga Bermasalah
Selasa, 11 Agustus 2015 - 13:37 WIB
ICW Temukan 23 Capim KPK yang Diduga Bermasalah
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan pelacakan terhadap rekam jejak calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil pelacakan tersebut pun telah dilaporklan ICW kepada panitia seleksi (Pansel) Capim KPK.
"Sejak tanggl 26 Juli 2015, kami telah melakukan tracking di berbagai wilayah Indoniesia yakni Jakarta, Semarang, Surabaya, Jogja dan lain-lain," ujar Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).
Dalam melakukan pelacakan, ICW menggunakan tiga cara yakni menilai dari sisi integritas, kualitas dan administratif. Dari tiga cara tersebut, ICW menemukan 23 Capim KPK yang diduga bermasalah.
"Ada 23 yang diduga bermasalah. Misal, banyak Capim KPK yang integritasnya diragukan. Misal meminta bawahannya untuk melakukan penyalahgunaan wewenang. Ada juga kandidat yang plagiatisme," jelasnya.
Kemudian, ICW juga menemukan Capim KPK yang memiliki masalah keuangan di kantor tempat dimana Capim KPK bekerja. Kemudian aset dari Capim KPK itu jika dibanding pendapatan cukup tinggi.
"Dengan pendapatan tertentu asetnya tidak mungkin sebesar itu," ucap Febri.
ICW, lanjut Febri, juga menemukan Capim KPK yang kehidupan sosial bermasalah. Seperti misalnya ada Capim KPK yang memiliki afiliasi politik, kemudian ada pula yang memiliki background intelijen dan lain-lain.
Dari sisi kandidat penegak hukum, seperti seorang penyidik saat melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi. Menurut Febri, terdapat Capim KPK yang dalam memimpin lembaga hukum masih rendah menangani kasus korupsi.
"Misal di daerah itu masih belum bagus daerahnya, dia Kapolda misalnya yang membawahi Polwil atau Polres dari 10 kasus korupsi hanya empat kasus yang ditangani," tandasnya.
PILIHAN:
Pansel Terima Daftar Rekam Jejak 48 Capim KPK dari Bareskrim
Kalah Praperadilan, Bupati Morotai Tuding KPK Tak Konsisten
"Sejak tanggl 26 Juli 2015, kami telah melakukan tracking di berbagai wilayah Indoniesia yakni Jakarta, Semarang, Surabaya, Jogja dan lain-lain," ujar Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2015).
Dalam melakukan pelacakan, ICW menggunakan tiga cara yakni menilai dari sisi integritas, kualitas dan administratif. Dari tiga cara tersebut, ICW menemukan 23 Capim KPK yang diduga bermasalah.
"Ada 23 yang diduga bermasalah. Misal, banyak Capim KPK yang integritasnya diragukan. Misal meminta bawahannya untuk melakukan penyalahgunaan wewenang. Ada juga kandidat yang plagiatisme," jelasnya.
Kemudian, ICW juga menemukan Capim KPK yang memiliki masalah keuangan di kantor tempat dimana Capim KPK bekerja. Kemudian aset dari Capim KPK itu jika dibanding pendapatan cukup tinggi.
"Dengan pendapatan tertentu asetnya tidak mungkin sebesar itu," ucap Febri.
ICW, lanjut Febri, juga menemukan Capim KPK yang kehidupan sosial bermasalah. Seperti misalnya ada Capim KPK yang memiliki afiliasi politik, kemudian ada pula yang memiliki background intelijen dan lain-lain.
Dari sisi kandidat penegak hukum, seperti seorang penyidik saat melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi. Menurut Febri, terdapat Capim KPK yang dalam memimpin lembaga hukum masih rendah menangani kasus korupsi.
"Misal di daerah itu masih belum bagus daerahnya, dia Kapolda misalnya yang membawahi Polwil atau Polres dari 10 kasus korupsi hanya empat kasus yang ditangani," tandasnya.
PILIHAN:
Pansel Terima Daftar Rekam Jejak 48 Capim KPK dari Bareskrim
Kalah Praperadilan, Bupati Morotai Tuding KPK Tak Konsisten
(kri)