Tak Usung Calon di Pilkada, Parpol Berdosa Besar
A
A
A
JAKARTA - Partai politik yang tidak mengusung calon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai gagal melakukan kaderisasi. Pasalnya partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan pilkada.
"Kalau partai enggak bisa mengajukan calon yang dosa besar partainya, sumber rekrutmen kadernya gagal. Enggak boleh gitu dong mesti dimajukan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada wartawan di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta Utara, Senin (10/8/2015)
Ganjar yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menduga calon tunggal dalam pilkada merupakan akibat dari akal-akalan partai politik yang takut bersaing dengan kandidat kuat di suatu daerah.
"Ya akal-akalan takut bertanding, sebenernya kayak begini enggak boleh, partai harus bertanggung jawab, kalau partai enggak punya kader, menurut saya omong kosong," tutur Ganjar.
Sebagai mantan Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pilkada, Ganjar mengatakan tidak pernah membayangkan akan adanya fenomena calon tunggal pada pilkada.
Dia memiliki keyakinan semua parpol akan mengajukan calon itu, DPR kala itu tidak memasukkan pasal soal calon tunggal.
"Dulu kami berpikir semua partai pasti punya calon karena partai sebagai sumber rekrutmen kader kan," kata Ganjar.
PILIHAN:
Menkumham Bantah Hidupkan Pasal Pilkada
"Kalau partai enggak bisa mengajukan calon yang dosa besar partainya, sumber rekrutmen kadernya gagal. Enggak boleh gitu dong mesti dimajukan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada wartawan di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta Utara, Senin (10/8/2015)
Ganjar yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menduga calon tunggal dalam pilkada merupakan akibat dari akal-akalan partai politik yang takut bersaing dengan kandidat kuat di suatu daerah.
"Ya akal-akalan takut bertanding, sebenernya kayak begini enggak boleh, partai harus bertanggung jawab, kalau partai enggak punya kader, menurut saya omong kosong," tutur Ganjar.
Sebagai mantan Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pilkada, Ganjar mengatakan tidak pernah membayangkan akan adanya fenomena calon tunggal pada pilkada.
Dia memiliki keyakinan semua parpol akan mengajukan calon itu, DPR kala itu tidak memasukkan pasal soal calon tunggal.
"Dulu kami berpikir semua partai pasti punya calon karena partai sebagai sumber rekrutmen kader kan," kata Ganjar.
PILIHAN:
Menkumham Bantah Hidupkan Pasal Pilkada
(dam)