Calon Tunggal, KPU Kembali Diminta Tunda Pilkada

Senin, 10 Agustus 2015 - 10:50 WIB
Calon Tunggal, KPU Kembali...
Calon Tunggal, KPU Kembali Diminta Tunda Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015 di tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal.

Kebijakan penundaan ini dilakukan jika akhir pendaftaran kedua yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum ada pasangan calon lainnya yang mendaftarkan diri.

"Jika tidak ada yang mendaftar sampai batas waktunya, ya KPU harus menunda pilkada di daerah tersebut sampai pada tahun 2017," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia, Agung Supriyo kepada Sindonews, Senin (10/8/2015).

Sementara itu mengenai daerah lainnya yang memiiki lebih dari satu pasangan calon, dia menyarankan tetap dilaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal yang ditentukan 9 Desember 2015.

"Pencoblosan tetap dilakukan pada 9 Desember dan harus ada dua atau lebih pasangan calon di daerah-daerah tersebut," tandasnya.

Baca: Lima Daerah Terancam Gagal Ikut Pilkada Serentak.
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Momen Habiburokhman...
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus
Mega Korupsi Penegak...
Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Perdagangan Karbon Dimulai,...
Perdagangan Karbon Dimulai, Menhut Dinilai Memiliki Peran Strategis
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved