Usul Mendagri Soal Sanksi Parpol di Pilkada Mengada-ada
Jum'at, 07 Agustus 2015 - 17:39 WIB
Usul Mendagri Soal Sanksi Parpol di Pilkada Mengada-ada
A
A
A
JAKARTA - Tujuh daerah dalam Pilkada Serentak 2015 memililki calon tunggal. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar partai politik (parpol) yang tidak mengusung calon untuk ikut pilkada, maka akan diberikan sanksi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, usulan Tjahjo tersebut tidak masuk akal. Fadli menilai, adalah hak parpol mengusung atau tidak kader-kadernya.
"Pemikiran Mendagri itu lebih konyol. Saya kira logikanya agak terbalik. Jangan hanya karena mau memaksakan satu dua untuk lawannya, jadi mengubah aturan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, fenomena calon tunggal adalah dinamika politik lokal di daerah, jadi biarkan dinamika itu berjalan apa adanya.
"Kalau saya pribadi berpendapat kita ubah saja kalau ada calon tunggal, calon tunggal saja yang dipilih," tandasnya.
Pilihan:
Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY
DPR Berharap Militer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia di 2024
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, usulan Tjahjo tersebut tidak masuk akal. Fadli menilai, adalah hak parpol mengusung atau tidak kader-kadernya.
"Pemikiran Mendagri itu lebih konyol. Saya kira logikanya agak terbalik. Jangan hanya karena mau memaksakan satu dua untuk lawannya, jadi mengubah aturan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, fenomena calon tunggal adalah dinamika politik lokal di daerah, jadi biarkan dinamika itu berjalan apa adanya.
"Kalau saya pribadi berpendapat kita ubah saja kalau ada calon tunggal, calon tunggal saja yang dipilih," tandasnya.
Pilihan:
Presiden Jokowi Diminta Tak Buang Badan ke Rezim SBY
DPR Berharap Militer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia di 2024
(maf)