DPR Nilai Wajar KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Tunggal

Kamis, 06 Agustus 2015 - 12:28 WIB
DPR Nilai Wajar KPU...
DPR Nilai Wajar KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Tunggal
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang pendaftaran pilkada Serentak 2015 untuk tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal hingga saat ini.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, perpanjangan tersebut adalah hal yang wajar. "Kalau KPU sekarang memutuskan untuk memperpanjang karena itu kan hanya ada di tujuh titik. Jadi wajar juga lah," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/215).

Fahri mengungkapkan, keputusan tersebut juga telah berdasar pada pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendati demikian, Fahri berharap adanya perpanjangan waktu pendaftaran di tujuh daerah tidak merusak proses pendaftaran di daerah lain.

"Yang lain, sudah oke. Kalau bikin peraturan baru semua kena. Kalau tidak ada peraturan baru, jadi ya hanya tujuh titik itu saja," ucapnya.

PILIHAN:

Tolak Perppu Calon Tunggal, Jokowi Mulai Paham Aturan

Margarito: Penyimpangan Pemerintah Bisa Semakin Gila
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5450 seconds (0.1#10.140)