Alasan Jokowi Enggan Terbitkan Perppu Pilkada
Rabu, 05 Agustus 2015 - 20:19 WIB
Alasan Jokowi Enggan Terbitkan Perppu Pilkada
A
A
A
BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal di Pilkada Serentak 2015.
Alasannya, persoalan calon tunggal tersebut dinilainya belum genting dan memaksa. "(Perppu) itu dilakukan dalam posisi kegentingan, ini sudah genting belum?" kata Jokowi di halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).
Menurut Jokowi, pendapat beberapa pakar atau pengamat yang menyebut persoalan itu sudah genting karena menyangkut hak calon mengajukan dan hak rakyat memilih, tidak bisa dikategorikan sudah genting.
"Itu genting berarti ya?" tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memperpanjang kembali pendaftaran calon kepala daerah selama tujuh hari.
"Nah kita melihat setelah tujuh hari itu," ucap mantan Wali Kota Solo ini.
Dia yakin, jumlah calon tunggal nantinya akan berkurang setelah pendaftaran calon nantinya kembali diperpanjang.
"Saya dulu sudah ngomong, ini nanti dulu dari 13 pasti akan turun separuh, paling tidak. benarkan? nanti pasti akan turun lagi," pungkasnya.
Pilihan:
KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
Alasannya, persoalan calon tunggal tersebut dinilainya belum genting dan memaksa. "(Perppu) itu dilakukan dalam posisi kegentingan, ini sudah genting belum?" kata Jokowi di halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).
Menurut Jokowi, pendapat beberapa pakar atau pengamat yang menyebut persoalan itu sudah genting karena menyangkut hak calon mengajukan dan hak rakyat memilih, tidak bisa dikategorikan sudah genting.
"Itu genting berarti ya?" tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memperpanjang kembali pendaftaran calon kepala daerah selama tujuh hari.
"Nah kita melihat setelah tujuh hari itu," ucap mantan Wali Kota Solo ini.
Dia yakin, jumlah calon tunggal nantinya akan berkurang setelah pendaftaran calon nantinya kembali diperpanjang.
"Saya dulu sudah ngomong, ini nanti dulu dari 13 pasti akan turun separuh, paling tidak. benarkan? nanti pasti akan turun lagi," pungkasnya.
Pilihan:
KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan
Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)