Kasus Kondensat, Bareskrim Tunda Periksa RP karena Sakit

Rabu, 05 Agustus 2015 - 14:36 WIB
Kasus Kondensat, Bareskrim...
Kasus Kondensat, Bareskrim Tunda Periksa RP karena Sakit
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terpaksa menunda pemeriksaan salah seorang berinisial RP terkait dugaan korupsi penjualan kondensat minyak dan gas (migas).

Padahal semula RP sudah datang ke Kantor Bareskrim. Namun, karena mengeluh sakit maka polisi tak bisa melakukan pemeriksaan.

"Sakit, enggak bisa duduk. Dia bilang sakit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Menurutnya, polisi tidak mempersoalkan alasan yang bersangkutan yang mengaku sakit sehingga tak bisa mengikuti pemeriksaan ini. Pasalnya, pemeriksaan hanya untuk melengkapi keterangan saksi.

"Tidak masalah. Pemeriksaankan untuk melengkapi saksi lain. Kalau pembuktiankan cukup," terangnya.

Sementara itu, saat ditanya kapan Bareskrim akan kembali memeriksa RP. Victor belum dapat memastikan, namun akan segera dilakukan penjadwalan ulang.

"Ya secepatnya," pungkasnya.

Pilihan:

KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6378 seconds (0.1#10.140)