Jokowi Nilai Perppu Pilkada Alternatif Terakhir
Selasa, 04 Agustus 2015 - 20:51 WIB
Jokowi Nilai Perppu Pilkada Alternatif Terakhir
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) bukan keputusan yang diharapkan untuk mengatasi calon tunggal di beberapa daerah dalam Pilkada Serentak 2015.
"Presiden mengatakan Perppu tidaklah salah satu keputusan yang diharapkan, karena itu adalah keputusan alternatif terakhir," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, persoalan mengenai calon tunggal itu akan diputuskan di Istana Bogor, besok.
"Keputusannya akan diambil bersama pemerintah termasuk juga lembaga lain dan KPU. Jadi besok akan dijelaskan secara lengkap," ucapnya.
Rapat yang digelar pemerintah dengan penyelenggara pemilu di Kantor Presiden, Jakarta, tadi, belum menemukan solusi.
"Mengenai rapat Pilkada Serentak, hari ini belum memutuskan sesuatu karena harus dikonsultasikan dengan lembaga lain, besok di Istana Bogor dengan DPR, MPR dan perwakilan dari parpol. Presiden belum memutuskan sesuatu pada sore hari ini," tuturnya.
Sebab lanjut dia, keputusan mengenai solusi untuk masalah calon tunggal harus menguntungkan semua pihak. "Jadi mohon maaf belum ada keputusan hari ini dan tunggu sampai besok siang di Istana Bogor," pungkasnya.
Pilihan:
Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal
DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
"Presiden mengatakan Perppu tidaklah salah satu keputusan yang diharapkan, karena itu adalah keputusan alternatif terakhir," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, persoalan mengenai calon tunggal itu akan diputuskan di Istana Bogor, besok.
"Keputusannya akan diambil bersama pemerintah termasuk juga lembaga lain dan KPU. Jadi besok akan dijelaskan secara lengkap," ucapnya.
Rapat yang digelar pemerintah dengan penyelenggara pemilu di Kantor Presiden, Jakarta, tadi, belum menemukan solusi.
"Mengenai rapat Pilkada Serentak, hari ini belum memutuskan sesuatu karena harus dikonsultasikan dengan lembaga lain, besok di Istana Bogor dengan DPR, MPR dan perwakilan dari parpol. Presiden belum memutuskan sesuatu pada sore hari ini," tuturnya.
Sebab lanjut dia, keputusan mengenai solusi untuk masalah calon tunggal harus menguntungkan semua pihak. "Jadi mohon maaf belum ada keputusan hari ini dan tunggu sampai besok siang di Istana Bogor," pungkasnya.
Pilihan:
Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal
DPR Tolak Permintaan Jokowi Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden
(maf)