Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal

Selasa, 04 Agustus 2015 - 13:00 WIB
Dahlan Iskan Menang,...
Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Lendriaty Janis saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/8/2015).

Hakim menolak eksepsi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penetapan Dahlan sebagai terasngka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Hakim menilai, penetapan Dahlan menjadi tersangka tidak sesuai dengan Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penetapan tersebut, kata Hakim, tidak memenuhi memenuhi cukup unsur saksi dan bukti.

Hakim juga memutuskan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada 5 Juni 2015 yang menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka tidak sah.

"Oleh karenanya penetapan tersangka pemohon oleh termohon dinyatakan tidak sah dan memerintahkan membatalkan penetapan pemohon sebagai tersangka," tuturnya.

PILIHAN:


DPR Akan Evaluasi Pasal Penghinaan Presiden
(dam)
Berita Terkait
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
Berita Terkini
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
41 menit yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
47 menit yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
56 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
1 jam yang lalu
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia...
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi April 2025, Ada yang Baru Menjabat Bulan Ini
1 jam yang lalu
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
2 jam yang lalu
Infografis
Siapa yang Menang dalam...
Siapa yang Menang dalam Perang Gaza, Hamas atau Netanyahu?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved