Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal

Selasa, 04 Agustus 2015 - 13:00 WIB
Dahlan Iskan Menang,...
Dahlan Iskan Menang, Status Tersangka Batal
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Lendriaty Janis saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/8/2015).

Hakim menolak eksepsi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penetapan Dahlan sebagai terasngka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Hakim menilai, penetapan Dahlan menjadi tersangka tidak sesuai dengan Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penetapan tersebut, kata Hakim, tidak memenuhi memenuhi cukup unsur saksi dan bukti.

Hakim juga memutuskan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada 5 Juni 2015 yang menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka tidak sah.

"Oleh karenanya penetapan tersangka pemohon oleh termohon dinyatakan tidak sah dan memerintahkan membatalkan penetapan pemohon sebagai tersangka," tuturnya.

PILIHAN:


DPR Akan Evaluasi Pasal Penghinaan Presiden
(dam)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved