Sidang Lanjutan Praperadilan, Dahlan Ajukan Bukti Tambahan

Kamis, 30 Juli 2015 - 07:33 WIB
Sidang Lanjutan Praperadilan,...
Sidang Lanjutan Praperadilan, Dahlan Ajukan Bukti Tambahan
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan sidang praperadilan yang dimohonkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Dahlan Iskan.

Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan saksi fakta dalam sidang lanjutan, Kamis (30/7/2015). Pihaknya cuma menghadirkan saksi ahli.

Selain mengajukan saksi ahli, pihaknya juga mengajukan bukti-bukti tambahan. "Kalau bisa (ahli) dua pidana satu tata negara untuk menjelaskan putusan MK," ujar Yusril di PN Jaksel, Rabu, 29 Juli 2015.

Dia menambahkan, duplik yang disampaikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selaku termohon, dalilnya cuma pengulangan dari jawaban sebelumnya. Bahkan Yusril mengaggap termohon tidak konsisten.

"Pada intinya tetap mengatakan bahwa MK tak berwenang memutus perkara yang terkait penafsiran terhadap Pasal 1 Nomor 14 dalam KUHAP dan Pasal 183 dan 184, sehingga penetapan tersangka masih dianggap bukan objek praperadilan," tukasnya.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Selain Dahlan, Kejati DKI Jakarta juga menetapkan 15 orang lainnya sebagai tersangka. Semua dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca: Dahlan Iskan Tersangka Korupsi Proyek Gardu Listrik.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Bukti Kemenangan Hamas,...
Bukti Kemenangan Hamas, 3 Sandera Israel Ditukar 90 Tahanan Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved