Calon Kepala Daerah Masih Terganjal Mahar Pilkada

Rabu, 29 Juli 2015 - 02:36 WIB
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Masih Terganjal Mahar Pilkada
A A A
JAKARTA - Kendati uang mahar telah dilarang dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada, tapi masih ada calon kepala daerah yang terganjal karena praktik itu.

"Saya harus buat keputusan untuk tidak mengikuti proses pilkada, menghentikan prosesnya dan menolak transaksi, menolak membayar partai demi ambisi, mengejar kekuasaan dengan jalan pintas," kata bakal Calon Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur Sebastian Salang kepada wartawan di Jakarta, Selasa 28 Juli 2015.

Sebastian juga meminta maaf kepada anggota tim, relawan, pendukung dan keluarganya yang kecewa, marah dan tidak menerima karena dirinya tidak dapat ikut pilkada.

"Seperti janji saya di awal, apabila partai minta bayar saya akan menolak dan memilih mundur dari pencalonan dan akan disampaikan kepada publik," tutur Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) itu.

Dia mengatakan akan mengumumkan ke publik dalam satu sampai dua hari ke depan tentang alasan kenapa dirinya mundur dari pencalonan pilkada.

Dia ingin emberi pesan kepada bangsa ini bahwa di tengah sikap pragmatis partai dan politik, masih ada pihak yang berani melawan.

"Di tengah pesimisme publik dalam proses pilkada ini masih ada orang seperti kita yang tidak goyah dengan prinsip dan nilai yang kita yakini," tuturnya.

Sementara itu, Research Manager Formappi Lucius Karus menceritakan, awalnya Sebastian sudah mendapatkan dukungan dari dua partai, yakni Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, dua partai itu belum cukup untuk memuluskan jalan Sebastian menuju meja pendaftaran. "Golkar dan PKB enggak minta duit lho dari Sebastian," kata Lucius saat dihubungi.

Oleh karena itu, lanjutnya, Sebastian pontang-panting mencari tambahan satu kursi itu pada sejumlah partai.

Tapi sayangnya, pencarian Sebastian terkendala oleh adanya permintaan mahar yang besar dari sejumlah partai politik lain.

PILIHAN:


Golkar Klaim Tidak Ada Mahar bagi Calon Kepala Daerah
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6791 seconds (0.1#10.140)