Calon Tunggal di Pilkada Usik Substansi Demokrasi

Senin, 27 Juli 2015 - 19:03 WIB
Calon Tunggal di Pilkada...
Calon Tunggal di Pilkada Usik Substansi Demokrasi
A A A
JAKARTA - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran pencalonan pasangan calon tunggal dalam perhelatan Pilkada Serentak 2015, masih menimbulkan perdebatan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, aturan teknis yang dibuat dalam PKPU akan mengganggu substansi sebuah demokrasi.

"Daerah itu akan jadi tumbal sebuah aturan. Nantinya akan ada Pelaksana tugas (Plt) terus. Saya kira tidak bagus juga untuk daerahnya," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Meski begitu Fadli menilai, saat ini sudah jelas aturan yang telah ada dalam PKPU bahwasannya jika pasangan calon tunggal tidak memiliki lawan maka akan diperpanjang hingga gelombang brikutnya.

Fadli menilai, biar saja calon tunggal tersebut dipilih oleh masyarakat. "Ini sudah ada aturan, aturan ini yang kita pegang. Jadi ada mekanisme itu. Biarkan tetap dipilih atau tidak oleh masyarakat di daerahnya," tandasnya.

Pilihan:

Kubu Ical Serahkan ke Polri Soal Sengketa Kantor Golkar

Tinjau Ujian SBMPTN, Menristek Minta Stop Praktik Perjokian
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved