Bambang Sindir Kubu Agung Laksono Belajar Lagi Soal Hukum
Sabtu, 25 Juli 2015 - 12:50 WIB
Bambang Sindir Kubu Agung Laksono Belajar Lagi Soal Hukum
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono tidak terima dengan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) yang mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical dengan mengacu pada surat mandat palsu.
Bambang Soesatyo selaku Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical menilai, seharusnya kubu Agung menghormati pengadilan dengan menerima putusan tersebut. Alasannya, Indonesia ada negara yang taat hukum.
"Memang mereka siapa? Setiap warga negara Indonesia harus patuh pada hukum," ujar Bambang melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu (25/7/2015).
Maka itu, Bambang meminta kubu Agung kembali belajar untuk memahami ilmu hukum agar dapat memahami secara menyeluruh putusan hukum yang telah ditetapkan pengadilan.
"Suruh mereka belajar lagi ilmu hukum. Kalau pengadilan sudah memutuskan seperti itu, artinya semua fakta sudah terbukti," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Baca: Gugatan Dualisme Golkar, PN Jakut Menangkan Ical.
Bambang Soesatyo selaku Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical menilai, seharusnya kubu Agung menghormati pengadilan dengan menerima putusan tersebut. Alasannya, Indonesia ada negara yang taat hukum.
"Memang mereka siapa? Setiap warga negara Indonesia harus patuh pada hukum," ujar Bambang melalui pesan singkat kepada Sindonews, Sabtu (25/7/2015).
Maka itu, Bambang meminta kubu Agung kembali belajar untuk memahami ilmu hukum agar dapat memahami secara menyeluruh putusan hukum yang telah ditetapkan pengadilan.
"Suruh mereka belajar lagi ilmu hukum. Kalau pengadilan sudah memutuskan seperti itu, artinya semua fakta sudah terbukti," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Baca: Gugatan Dualisme Golkar, PN Jakut Menangkan Ical.
(kur)