Baru 5 Parpol Serahkan Daftar Kepengurusan ke KPU

Jum'at, 24 Juli 2015 - 14:38 WIB
Baru 5 Parpol Serahkan...
Baru 5 Parpol Serahkan Daftar Kepengurusan ke KPU
A A A
JAKARTA - Dua hari jelang dibukanya pendaftaran calon pemilihan kepala daerah (pilkada) baru lima partai politik (parpol) yang telah menyerahkan daftar kepengurusannya hingga tingkat bawah.

Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri membutuhkan daftar kepengurusan partai tersebut sebagai bukti dalam menerima calon yang akan diusung oleh parpol-parpol tersebut di tiap tingkatan.

"Sampai hari ini kami baru menerima daftar kepengurusan partai, baru lima. Padahal kami butuh supaya kita punya pegangan, betul tidak partai a dan b," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Lima partai yang sudah menyerahkan ke KPU di antaranya PAN, PDIP, PKB, PBB dan Demokrat. "Untuk dua partai yang berselisih nanti dua-duanya menyerahkan daftar kepengurusannya ke KPU," ucapnya.

Menurut Hadar, parpol yang belum menyerahkan berjanji akan memberikan daftar kepengurusannya hingga hari ini. KPU sendiri telah merencanakan untuk merampungkan kepastian kepengurusan partai kepada jajarannya hingga besok.

"Tapi sebagian yang sudah kami terima, sudah kami masukkan di website. Dan sampai besok kami akan kirim," tutup Hadar.

PILIHAN:

Yusril Tegaskan Golkar Ical yang Berhak Teken Pilkada

Pendaftaran Calon Kepala Daerah Diperpanjang Satu Kali
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7258 seconds (0.1#10.140)