10 Poin Audit BPK Soal Pilkada Serentak 2015

Senin, 13 Juli 2015 - 17:34 WIB
10 Poin Audit BPK Soal...
10 Poin Audit BPK Soal Pilkada Serentak 2015
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas kesiapan dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 kepada pemimpin DPR.

Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK memiliki 10 hasil pemeriksaan terhadap kesiapan Pilkada Serentak 2015, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Adapun 10 sepuluh hasil temuan BPK yang dibacakan oleh Agung tersebut yakni:

Pertama, penyediaan anggaran Pilkada Serentak belum sesuai ketentuan.

Kedua, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Ketiga, rencana penggunaan anggaran hibah Pilkada Serentak belum sesuai ketentuan.

Keempat, rekening hibah Pilkada Serentak 2015 pada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Panwaslu Kabupaten/Kota belum sesuai ketentuan.

Kelima, perhitungan biaya pengamanan Pilkada Serentak belum dapat diyakini kebenarannya.

Keenam, bendahara PPK, pejabat pengadaan/Pokja ULP, dan PPHP pada Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak sebagian besar belum bersertifikat dan belum ditetapkan dengan surat keputusan.

Ketujuh, kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah belum memadai.

Kedelapan, Mahkamah Konstitusi (MK) belum menetapkan prosedur operasional standar sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil Pilkada Serentak 2015.
Kesembilan, tahapan persiapan Pilkada Serentak belum sesuai dengan jadwal dalam peraturan KPU no 2 tahun 2015.

Kesepuluh, pembentukan panitia adhoc tidak sesuai ketentuan.

Menurut Agung, yang disampaikan oleh BPK adalah hasil evaluasi. BPK kata dia, tidak mau mengintervensi dengan memberikan kesimpulan bahwa KPU tidak siap melakukan Pilkada Serentak.

"Isi dari rekomendasi tersebut adalah evaluasi. Kami bukan menyatakan siap atau tidak siap, namun memberikan ruang agar dilakukan evaluasi oleh KPU terhadap temuan kami," ucap Agung.

Pilihan:

Ini Empat Kesepakatan Ical-Agung Soal Pilkada

Pemerintah Diminta Tak Cueki Ancaman Eks GAM Masuk ISIS
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved