DPR Nilai Sidang Isbat Tertutup Harus Dipertahankan

Jum'at, 10 Juli 2015 - 10:13 WIB
DPR Nilai Sidang Isbat...
DPR Nilai Sidang Isbat Tertutup Harus Dipertahankan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay berharap, agar pelaksanaan sidang isbat mesti dipertahankan tertutup. Pasalnya kata dia, sidang isbat tertutup terbukti lebih kondusif dalam menjaga ukhuwah.

Menurut Saleh, hal itu terbukti dalam sidang isbat tertutup yang lalu, tidak terdengar adanya perdebatan dan kontroversi.

"Sidang isbat sudah baik. Sesuatu yang sudah baik mestinya dipertahankan. Biarlah sidang isbat tersebut menjadi konsumsi para ulama yang mengikuti sidang tersebut," ujar Saleh dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Jumat (10/7/2015).

Alasan bahwa sidang itsbat terbuka dimaksudkan untuk memberi edukasi bagi masyarakat, tutur Saleh, dinilai tidak tepat. Faktanya, sidang isbat terbuka selama ini selalu menyisakan debat kusir yang tidak berujung.

"Sidang isbat terbuka akan mempertontonkan klaim kebenaran masing-masing pihak. Mereka yang metode rukyah, tentu akan mempertahankan argumennya. Begitu juga mereka yang pro metode hisab, tentu merasa argumennya paling betul," ucap Saleh.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, bahwasannya selama kedua metode itu memiliki dalil aqli dan naqli yang kuat, kedua-duanya mesti dipersepsi setara.

Tidak boleh ada pendapat yang mengatakan bahwa yang satu lebih benar dan lebih baik dari yang lain. Dalam teori ilmiah, lanjut Saleh, suatu teori hanya bisa digugurkan jika ditemukan teori baru yang terbukti lebih benar dan lebih fungsional.

Menurutnya, ttu yang disebut sebagai metode falsifikasi dalam filsafat ilmu. "Selama ini, keduanya dinilai sama-sama baik dan benar. Kalau ada yang menilai salah satu lebih baik, itu hanya klaim kebenaran. Klaim kebenaran tidak selamanya dapat dianggap lebih baik dan lebih benar," paparnya.

Saleh mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag), yang telah melakukan sidang itsbat tertutup. Itu artinya, kemenag telah berhasil menjaga kerukunan internal umat beragama.

"Dan itu pula tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan," tandas mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.
(maf)
Berita Terkait
Ramadhan, Bulan Menjaga...
Ramadhan, Bulan Menjaga Lisan dan Mencuci Dosa-dosa
Muhammadiyah: Puasa...
Muhammadiyah: Puasa Ramadhan Mulai 13 April
Hakikat Kesabaran
Hakikat Kesabaran
3 Waktu Terkabulnya...
3 Waktu Terkabulnya Doa di Bulan Ramadhan
Marhaban Ya Syahru Siyam,...
Marhaban Ya Syahru Siyam, Ini 15 Keutamaan Ramadhan dan Dalilnya
9 Nama Julukan Ramadhan...
9 Nama Julukan Ramadhan yang Tidak Dimiliki Bulan Lain
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved