Menteri Yuddy Ingatkan PNS Jaga Etika
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengingatkan pengawai negeri sipil untuk memegang teguh netralitas.
Hal itu diungkapkan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menyikapi rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Menurut dia, kementeriannya telah menyiapkan sanksi bagi PNS yang menjadi tim sukses, ikut berkampanye atau terlibat dalam kegiatan politik. Sanksinya pun beragam, mulai dari teguran atau peringatan hingga diberhentikan.
"Kami berikan penegasan kembali kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN / PNS) agar menjaga netralitasnya, kami juga akan membuat code of conduct, aturan-aturan etika aparatur sipil negara dalam menjaga netralitasnya selama pilkada," tutur Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Dia menjelaskan, PNS tidak boleh menjadi tim sukses dari kandidat manapun. PNS juga dilarang ikut berkampanye atau kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung menguntungkan kandidat pilkada.
"Kami mengingatkan seluruh ASN dan PNS jaga netralitasnnya dan disiplinnya untuk tidak ikut kampanye kandidat manapun, tidak terlibat, tidak mendukung atau menggangu kandidat manapun," tuturnya.
PILIHAN:
Sebanyak 121.653 Siswa Lulus SBMPTN
Hal itu diungkapkan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menyikapi rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Menurut dia, kementeriannya telah menyiapkan sanksi bagi PNS yang menjadi tim sukses, ikut berkampanye atau terlibat dalam kegiatan politik. Sanksinya pun beragam, mulai dari teguran atau peringatan hingga diberhentikan.
"Kami berikan penegasan kembali kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN / PNS) agar menjaga netralitasnya, kami juga akan membuat code of conduct, aturan-aturan etika aparatur sipil negara dalam menjaga netralitasnya selama pilkada," tutur Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Dia menjelaskan, PNS tidak boleh menjadi tim sukses dari kandidat manapun. PNS juga dilarang ikut berkampanye atau kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung menguntungkan kandidat pilkada.
"Kami mengingatkan seluruh ASN dan PNS jaga netralitasnnya dan disiplinnya untuk tidak ikut kampanye kandidat manapun, tidak terlibat, tidak mendukung atau menggangu kandidat manapun," tuturnya.
PILIHAN:
Sebanyak 121.653 Siswa Lulus SBMPTN
(dam)