Kejati DKI Siap Ladeni Dahlah Iskan di Pengadilan
Kamis, 09 Juli 2015 - 18:17 WIB
Kejati DKI Siap Ladeni Dahlah Iskan di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksan Tinggi DKI Jakarta siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Gugatan itu diajukan Dahlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Dahlan sudah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gardu induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.
"Kejati siap hadapi permohonan praperadilan tersebut. Itu merupakan hak tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2015).
Dia mengatakan, proses penetapan tersangka terhadap mantan Direktur PLN itu sudah tepat dan memenuhi unsur alat bukti.
Menurut dia, penetapan tersangka Dahlan tidak dilakukan secara tiba-tiba.
"Semua melalui tahapan yang sesuai. Pemeriksaan saksi mengarah ke DI (Dahlan Iskan). Tapi kami tetap akan hadapi," ujarnya.
PILIHAN:
Dahlan Iskan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Gugatan itu diajukan Dahlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Dahlan sudah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gardu induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.
"Kejati siap hadapi permohonan praperadilan tersebut. Itu merupakan hak tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2015).
Dia mengatakan, proses penetapan tersangka terhadap mantan Direktur PLN itu sudah tepat dan memenuhi unsur alat bukti.
Menurut dia, penetapan tersangka Dahlan tidak dilakukan secara tiba-tiba.
"Semua melalui tahapan yang sesuai. Pemeriksaan saksi mengarah ke DI (Dahlan Iskan). Tapi kami tetap akan hadapi," ujarnya.
PILIHAN:
Dahlan Iskan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
(dam)