Kalah Praperadilan, Pengacara Eks Wali Kota Makassar Bingung
A
A
A
JAKARTA - Pengacara mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menghormati putusan Pengadilan Negeri yang menolak gugatan praperadilan kliennya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati demikian, pengacara Ilham menilai putusan hakim Amat Khusairi telah membuatnya bingung."Kami sangat menghormati putusan ini dalam keadaan bingung, dan membuat semakin bingung klien kami," ujar pengacara Ilham, Jhonson Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Jhonson merasa bingung lantaran hakim menyebutkan dalam putusannya bahwa, status penyelidik dan penyidik KPK dianggap sah. (Baca: Hakim Tolak Gugatan Eks Wali Kota Makassar)
Padahal di sidang praperadilan yang memenangkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, pengadilan menyatakan status penyelidik dan penyidik KPK dianggap tidak sah.
Oleh sebab itu, pihaknya akan membaca hasil putusan praperadilan kliennya dan putusan praperadilan Hadi Poernomo sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Saya rasa saya akan melihat di kasus Pak Hadi Poernomo," ujar Jhonson.
PILIHAN:
KPK Ingin Dilengkapi Pistol, Ini Reaksi Kabareskrim
Kendati demikian, pengacara Ilham menilai putusan hakim Amat Khusairi telah membuatnya bingung."Kami sangat menghormati putusan ini dalam keadaan bingung, dan membuat semakin bingung klien kami," ujar pengacara Ilham, Jhonson Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Jhonson merasa bingung lantaran hakim menyebutkan dalam putusannya bahwa, status penyelidik dan penyidik KPK dianggap sah. (Baca: Hakim Tolak Gugatan Eks Wali Kota Makassar)
Padahal di sidang praperadilan yang memenangkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, pengadilan menyatakan status penyelidik dan penyidik KPK dianggap tidak sah.
Oleh sebab itu, pihaknya akan membaca hasil putusan praperadilan kliennya dan putusan praperadilan Hadi Poernomo sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
"Saya rasa saya akan melihat di kasus Pak Hadi Poernomo," ujar Jhonson.
PILIHAN:
KPK Ingin Dilengkapi Pistol, Ini Reaksi Kabareskrim
(dam)