Ketua DPR Sebut Putusan MK Sudah Final dan Mengikat
Kamis, 09 Juli 2015 - 12:30 WIB
Ketua DPR Sebut Putusan MK Sudah Final dan Mengikat
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan, dirinya sangat menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan aturan soal pembatasan calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana atau biasa disebut politik dinasti.
Menurutnya, putusan MK telah final dan binding (mengikat) jadi dia berharap, DPR tidak perlu merevisi lagi Undang-undang (UU) tersebut. Setya berharap, semua pihak dapat menghargai dan menerima agar Pilkada Serentak 2015 dapat berjalan baik.
"Karena itu putusan MK final dan binding maka semua harus diikuti. Enggak bisa kita ubah, harus dijalani," ujar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
"Tapi di daerah-daerah sudah mengkerucut sudah selesai. Tinggal beberapa hari lagi. Seharusnya tidak ada perubahan," sambungnya.
Menurutnya, seluruh Indonesia akan memiliki calon yang final. Maka itu, dia kembali menegaskan, semua pihak harus menghargai keputusan MK tersebut.
Apa lagi, kata Setya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengacu pada putusan MK tersebut. "Pendaftaran Pilkada tanggal 26-28 Juli 2015. Kita harapkan semua sudah selesai dan tidak ada masalah karena pendaftaran adalah keputusan yang akan diikuti KPU," tandasnya.
Pilihan:
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
Menurutnya, putusan MK telah final dan binding (mengikat) jadi dia berharap, DPR tidak perlu merevisi lagi Undang-undang (UU) tersebut. Setya berharap, semua pihak dapat menghargai dan menerima agar Pilkada Serentak 2015 dapat berjalan baik.
"Karena itu putusan MK final dan binding maka semua harus diikuti. Enggak bisa kita ubah, harus dijalani," ujar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
"Tapi di daerah-daerah sudah mengkerucut sudah selesai. Tinggal beberapa hari lagi. Seharusnya tidak ada perubahan," sambungnya.
Menurutnya, seluruh Indonesia akan memiliki calon yang final. Maka itu, dia kembali menegaskan, semua pihak harus menghargai keputusan MK tersebut.
Apa lagi, kata Setya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengacu pada putusan MK tersebut. "Pendaftaran Pilkada tanggal 26-28 Juli 2015. Kita harapkan semua sudah selesai dan tidak ada masalah karena pendaftaran adalah keputusan yang akan diikuti KPU," tandasnya.
Pilihan:
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
(maf)