Tes Tahap Dua Calon Pemimpin KPK Suguhkan 70 Soal
Rabu, 08 Juli 2015 - 13:49 WIB
Tes Tahap Dua Calon Pemimpin KPK Suguhkan 70 Soal
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan seleksi atau ujian tahap dua yang bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sekretariat Negara, Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam seleksi tahap dua sebanyak 194 peserta yang lolos tahap pertama, peserta diminta menjawab soal-soal yang diberikan panitia dan menyerahkan materi makalah.
Menurut Capim KPK, Johan Budi SP, dia harus menjawab puluhan pertanyaan berbentuk pilihan ganda. "Ada 70 soal seperti yang disampaikan oleh pansel ya. sudah dikerjakan semua," kata Johan di tempat seleksi, Rabu (8/7/2015).
Plt Wakil Ketua KPK ini mengatakan, model soal yang disuguhkan pansel berkaitan dengan tupoksi dan undang-undang soal pemberantasan korupsi. Menurutnya, seleksi normatif pada umumnya.
Saat disinggung berapa besar peluang dirinya lolos dalam seleksi tahap dua tersebut, mantan Juru Bicara KPK itu menyerahkan sepenuhnya kepada tim pansel yang berjumlah sembilan orang perempuan tersebut.
Kata dia, sebagai warga negara biasa, dia antusias dalam hal pemberantasan korupsi. "Ikut sebagai kewajiban warga negara. Mengenai lolos enggak, kita serahkan ke mekanisme pansel," pungkasnya.
Pilihan:
Singkatan BIN Mendadak Berganti
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Dalam seleksi tahap dua sebanyak 194 peserta yang lolos tahap pertama, peserta diminta menjawab soal-soal yang diberikan panitia dan menyerahkan materi makalah.
Menurut Capim KPK, Johan Budi SP, dia harus menjawab puluhan pertanyaan berbentuk pilihan ganda. "Ada 70 soal seperti yang disampaikan oleh pansel ya. sudah dikerjakan semua," kata Johan di tempat seleksi, Rabu (8/7/2015).
Plt Wakil Ketua KPK ini mengatakan, model soal yang disuguhkan pansel berkaitan dengan tupoksi dan undang-undang soal pemberantasan korupsi. Menurutnya, seleksi normatif pada umumnya.
Saat disinggung berapa besar peluang dirinya lolos dalam seleksi tahap dua tersebut, mantan Juru Bicara KPK itu menyerahkan sepenuhnya kepada tim pansel yang berjumlah sembilan orang perempuan tersebut.
Kata dia, sebagai warga negara biasa, dia antusias dalam hal pemberantasan korupsi. "Ikut sebagai kewajiban warga negara. Mengenai lolos enggak, kita serahkan ke mekanisme pansel," pungkasnya.
Pilihan:
Singkatan BIN Mendadak Berganti
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
(maf)