Takut Gratifikasi, KPK Serahkan Dua Pot Anggrek
A
A
A
JAKARTA - Di tengah gencarnya imbauan agar pejabat menolak menerima parcel atau bingkisan Lebaran, tiba-tiba paket tanaman anggrek dikirimkan seseorang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari paket itu, tertulis nama pengirim yakni Liang Jen Chang dari Taipe Economic and Trade Office (TETO), sebuah kantor organisasi perdagangan di Taiwan.
Paket tersebut dikirim ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dari sepucuk kertas di dalam pot bunga itu tertulis itu ditujukan untuk Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP.
Johan Budi menjelaskan, paket bunga itu merupakan kiriman dari perwakilan Pemerintah Taiwan di Indonesia. Dia menegaskan segera melaporkan soal paket anggrek itu ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Itu ucapan Lebaran dari pemerintah Taiwan. Representative yang ada di Indonesia. Karangan bunga itu akan dilaporkan ke bagian gratifikasi. Pak Ruki dan yang lain juga dapat," kata Johan saat dikofirmasi wartawan, Selasa (7/7/2015).
Menurut Johan, secara pribadi dirinya tidak mengenal pengirim paket bunga tersebut.
Namun secara lembaga, kata Johan, KPK pernah menjalin kerjasama dalam memberantas korupsi dengan Pemerintah Taiwan.
"Enggak pernah ke Taiwan. Kalau KPK secara lembaga ya pernah berhubungan dengan Pemerintah Taiwan. Bahkan beberapa waktu ada seminar antikorupsi di sana," tutur mantan Juru Bicara KPK ini.
Johan menegaskan akan segera menyerahkan paket bunga itu ke Direktorat Gratifikasi. Pasalnya, seorang penyelenggara negara tidak boleh menerima apapun yang bisa menjadi gratifikasi.
"Kami akan memasukan kedua bunga itu sebagai bentuk gratifikasi karena penyelenggara negara tidak boleh menerima pemberian dari siapapun," ucap Johan.
PILIHAN:
Teror Tak Diungkap, Kinerja KPK Terganggu
Dari paket itu, tertulis nama pengirim yakni Liang Jen Chang dari Taipe Economic and Trade Office (TETO), sebuah kantor organisasi perdagangan di Taiwan.
Paket tersebut dikirim ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7/2015). Dari sepucuk kertas di dalam pot bunga itu tertulis itu ditujukan untuk Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP.
Johan Budi menjelaskan, paket bunga itu merupakan kiriman dari perwakilan Pemerintah Taiwan di Indonesia. Dia menegaskan segera melaporkan soal paket anggrek itu ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Itu ucapan Lebaran dari pemerintah Taiwan. Representative yang ada di Indonesia. Karangan bunga itu akan dilaporkan ke bagian gratifikasi. Pak Ruki dan yang lain juga dapat," kata Johan saat dikofirmasi wartawan, Selasa (7/7/2015).
Menurut Johan, secara pribadi dirinya tidak mengenal pengirim paket bunga tersebut.
Namun secara lembaga, kata Johan, KPK pernah menjalin kerjasama dalam memberantas korupsi dengan Pemerintah Taiwan.
"Enggak pernah ke Taiwan. Kalau KPK secara lembaga ya pernah berhubungan dengan Pemerintah Taiwan. Bahkan beberapa waktu ada seminar antikorupsi di sana," tutur mantan Juru Bicara KPK ini.
Johan menegaskan akan segera menyerahkan paket bunga itu ke Direktorat Gratifikasi. Pasalnya, seorang penyelenggara negara tidak boleh menerima apapun yang bisa menjadi gratifikasi.
"Kami akan memasukan kedua bunga itu sebagai bentuk gratifikasi karena penyelenggara negara tidak boleh menerima pemberian dari siapapun," ucap Johan.
PILIHAN:
Teror Tak Diungkap, Kinerja KPK Terganggu
(dam)