Periksa Honggo, Besok Penyidik Polri Terbang ke Singapura
Selasa, 07 Juli 2015 - 14:38 WIB
Periksa Honggo, Besok Penyidik Polri Terbang ke Singapura
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Honggo Wendratno, tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang saat ini berada di Singapura.
Rencananya, polisi memeriksa Hinggo pada Rabu 8 Juli 2015 malam. Honggo adalah salah satu pendiri PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Saya berangkat ke Singapura, besok malam," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Victor mengatakan ada tiga orang yang akan berangkat ke Singapura. Dia berharap pemeriksaan tersebut bisa mempercepat penyelesaian kasus tersebut. "Saya sih berharapnya pertengahan Juli ini berkasnya sudah ada di Kejaksaan," katanya.
Dia mengungkapkan akan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Honggo dalam pemeriksaan nanti. "Tentang kontrak kerja, pembayaran, tentang utang-utangnya TPPI, kerja sama dengan siapa saja, aliran dananya ke mana. Banyak yang harus kita konfirmasi," tuturnya.
PILIHAN:
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Eks Gubernur Papua
Rencananya, polisi memeriksa Hinggo pada Rabu 8 Juli 2015 malam. Honggo adalah salah satu pendiri PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Saya berangkat ke Singapura, besok malam," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigadir Jenderal Polisi Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).
Victor mengatakan ada tiga orang yang akan berangkat ke Singapura. Dia berharap pemeriksaan tersebut bisa mempercepat penyelesaian kasus tersebut. "Saya sih berharapnya pertengahan Juli ini berkasnya sudah ada di Kejaksaan," katanya.
Dia mengungkapkan akan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Honggo dalam pemeriksaan nanti. "Tentang kontrak kerja, pembayaran, tentang utang-utangnya TPPI, kerja sama dengan siapa saja, aliran dananya ke mana. Banyak yang harus kita konfirmasi," tuturnya.
PILIHAN:
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Eks Gubernur Papua
(dam)