Penggabungan Matra di Pasukan Khusus Perlu Dikaji

Selasa, 07 Juli 2015 - 06:07 WIB
Penggabungan Matra di...
Penggabungan Matra di Pasukan Khusus Perlu Dikaji
A A A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati berpendapat, penggabungan matra dalam suatu pasukan khusus di bawah TNI, perlu mendapatkan pengkajian.

Menurutnya, untuk hadapi sebuah operasi khusus perlu dukungan gabungan semua matra, akan tetapi tidak harus diwadahi dalam organisasi gabungan yang bersifat permanen.

"Sebab, penugasannya tidak hanya satu macam seperti misalnya pembebasan sandera. Operasi pasukan khusus gabungan bisa dilakukan dalam organisasi berbentuk Satgas (task force), sehingga bisa fleksibel tanpa mendegradasi kemampuan prajurit Kopassus," kata wanita yang akrab disapa Nuning ini kepada Sindonews, Selasa (7/7/2015).

Selain itu, kekuatan yang digabungkan tidak harus sama dalam satu jenis. Namun, unsur terbaik yang merupakan unggulan dari setiap angkatan.

Dirinya pun mencontohkan apabila Kopassus menjadi unggulan TNI AD, maka unsur TNI AL dan TNI AU yang digabungkan bukan unsur yang pakaian atau gayanya mirip dengan Kopassus,

"Tetapi suatu kesatuan yang berbeda cara bertempurnya dengan Kopassus. Sehingga mampu mengisi celah kemampuan yang bukan domainnya Kopassus," ucapnya.

"Misalnya unsur bantuan tembakan laut/udara khusus dan transportasi laut/udara khusus serta perlindungan laut/udara khusus yang diperlukan bagi keberhasilan operasi khusus," terangnya.

Dia menilai, kesalahan dalam menggabungkan unsur AL dan AU yang memiliki kemampuan pertempuran jarak dekat (PJD) dalam operasi khusus justru akan menjadi beban bagi Kopassus karena kemampuan PJD bukan domain unggulannya prajurit TNI AL dan TNI AU.

Ia juga menjelaskan bahwa, tujuan penyelenggaraan operasi khusus bukan hanya sebatas pembebasan sandera, menjinakkan bom dan menugasi sniper untuk menembak dari jarak jauh seperti yang ditampilkan dalam latihan setiap tahunnya.

Akan tetapi, sebuah operasi khusus juga ditujukan untuk mensabotase sistem komando dan pengendalian musuh, sistem logistik dan penginderaan (radar) musuh serta melumpuhkan senjata bantuan musuh.

"Membebaskan tawanan di daerah musuh. Menangkap/melumpuhkan tokoh pimpinan musuh. Mendisorganisir kekuatan cadangan strategis musuh. Melakukan pengintaian strategis di daerah musuh. Memandu tembakan bantuan dari senjata strategis," pungkasnya.

Pilihan:

Ini Daftar Salah Teken Presiden Jokowi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4913 seconds (0.1#10.140)