Pemerintah Akan Bentuk Tim Kerja Kasus HAM Masa Lalu

Kamis, 02 Juli 2015 - 15:16 WIB
Pemerintah Akan Bentuk...
Pemerintah Akan Bentuk Tim Kerja Kasus HAM Masa Lalu
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama lembaga bidang hukum lainnya sepakat untuk melanjutkan penanganan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Untuk mengusut kasus HAM, tim gabungan yang beranggotakan unsur Kejagung dan lembaga hukum lainnya sepakat membentuk Komite Kebenaran untuk menuntaskan kasus-kasus HAM.

Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan dalam tiga kali pertemuan, tim gabungan telah memiliki langkah maju yakni membentuk tim kerja yang akan bertugas menyelidiki enam kasus HAM berat yang sudah disepakati bersama.

"Akan bentuk tim kerja, nanti titik berat upaya penyelesaian ini diselesaikan Kejagung dan Komnas HAM," ujar Prasetyo saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Prasetyo menambahkan, hasil pertemuan kali ini akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apabila sudah dibentuk, lanjut dia, Komite Kebenaran akan bekerja dan bertugas secara langsung di bawah Presiden.

"Kami semua sepakat persoalan HAM berat masa lalu dapat diselesaikan secepat mungkin untuk diselesaikan pada periode sekarang," tutur Prasetyo.

Dari tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diselidiki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), enam di antaranya akan ditangani Komite Kebenaran.

Kasus itu terdiri atas kasus peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, Talangsari di Lampung (1989), penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat yang dihadiri pemimpin lembaga bidang hukum di Gedung Kejagung pada pagi hingga siang tadi.

Adapun pertemuan itu dihadiri oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno, Panglima TNI Jenderal TNI
Moeldoko, Ketua Komnas HAM Nurcholis dan sejumlah Komisioner Komnas dan perwakilan dari Polri.


PILIHAN :

Petinggi Lembaga Hukum Kumpul di Kejagung, Bahas Kasus HAM?
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0663 seconds (0.1#10.140)