Kasus Kondensat, Polri Lobi Singapura untuk Periksa HW

Senin, 29 Juni 2015 - 15:50 WIB
Kasus Kondensat, Polri...
Kasus Kondensat, Polri Lobi Singapura untuk Periksa HW
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan salah seorang tersangka kasus dugaan penjualan kondensat berinisial HW, untuk diperiksa di Singapura sebagaimana lokasi yang bersangkutan saat ini.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura agar mereka bisa menyampaikan kepada pemerintah setempat mengenai pemeriksaan tersebut.

"Ada peraturan khusus bagi warga di sana. Sampai saat ini belum ada keputusan," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, sebenarnya HW melalui pengacaranya sudah menyampaikan kesiapannya untuk mengikuti pemeriksaan dari Bareskrim.

"Ini yg perlu kita komunikasikan. Masih lego-lego (pemerintah Singapura), pengacaranya oke HW bisa memberikan keterangan," ucapnya.

Bareskrim menginginkan agar pemeriksaan bisa difasilitasi di Kantor Kedubes RI di Singapura. Hal ini untuk menjamin netralitas dalam proses pemeriksaan.

"Supaya netral supaya difasilitasi di Kedubes (RI). Kita usahakan secepatnya," pungkasnya.

Pilihan:

Kasus Kondensat, Bareskrim Fokus Periksa Tersangka


Sst... Mendagri Sebut Ada Menteri Kecilkan Jokowi

Amien Rais Minta Menkumham Stop Obok-obok Golkar & PPP
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6665 seconds (0.1#10.140)