Reorganisasi TNI, Panglima Siapkan Asisten Teritorial AL dan AU
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan akan menyiapkan jabatan asisten teritorial (aster) untuk Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Dua aster ini merupakan bagian dari reorganisasi pada institusi TNI yang nantinya memiliki fungsi sama dengan aster di Angkatan Darat (AD) .
Menurut Moeldoko, pembentukan dua aster ini sejalan dengan doktrin sistem pertahanan yang dianut Indonesia, yaitu sistem pertahanan rakyat semesta (Permesta) sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
Sistem pertahanan negara itu didasarkan atas pengerahan seluruh sumber daya nasional untuk kepentingan nasional.
"Kalau kita diinvasi, seluruh sumber daya nasional itu dikerahkan meliputi sumber daya manusianya, sumber daya kekuatan, sumber daya alam dan aset-aset nasional yang lain, sarana prasarana dikerahkan, dimobilisasi untuk kepentingan pertahanan," tutur Moeldoko usai pemberian bantuan keramik kepada prajurit dan PNS di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 25 Juni 2015.
Moeldoko menjelaskan, bila sistem pertahanan Indonesia tersusun atas beberapa komponen di antaranya komponen utama, yaitu TNI, kemudian komponen cadangan mencakup sumber daya nasional, dan komponen pendukung berupa sumber daya nasional terinventarisasi.
"Misalnya ada berapa banyak warteg, perawat, dan dokter. Ini semua nanti bisa digunakan sebagai dapur umum, perawat, dan dokter jika terjadi invasi dari negara lain. Untuk itu, perlu ada pengelolaan dari awal untuk kepentingan pertahanan," tuturnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menegaskan pembentukan aster di kedua matra tersebut tidak boleh ditunda karena menyangkut kepentingan nasional.
Moeldoko mencontohkan, fungsi aster matra AD adalah melakukan pendataan. "Seluruh sarana dan prasarana untuk kepentingan pertahanan harus dikelola dari awal. Tidak boleh nanti-nanti saja," ucapnya.
Moeldoko berharap aster di TNI AL dan TNI AU juga memiliki fungsi dan peranan yang sama. Terkait unsur laut, misalnya diharapkan memiliki data terkait dengan jumlah nelayan, perahu, dan jumlah perniagaannya.
Sedangkan di unsur udara, data-data yang dihimpun mencakup pesawat sipil dan sebagainya.
"Semua ini untuk kepentingan pertahanan suatu saat nanti. Untuk itulah diperlukan asisten. Ini (aster) menjadi pemikiran kami yang baru, diperlukan asisten teritorial di AL dan AU. Fungsi dan perannya sama dengan asisten teritorial AD," tutur Moeldoko.
Untuk mendukung pembentukan aster di AL dan AU itu, maka perlu ada penyesuaian dalam hal peningkatan kapasitas.
Menurut Moeldoko, Mabes TNI telah menyiapkan orang-orang yang tepat untuk menduduki jabatan Aster AU dan AL.
"Kami jadikan sekarang Wakil Aster Panglima TNI. Nanti kami proyeksikan menjadi aster di AL dan AU. Jadi semua sudah kami siapkan dari awal," katanya.
Namun, Moeldoko mengakui pembentukan aster AL dan AU terkendala pada payung hukum.
"Persoalannya adalah sekarang kami belum punya UU Komponen Cadangan dan UU Pendukung serta UU Mobilisasi dan UU Demobilisasi. Tapi saya yakin nanti akan segera ada," ucapnya.
Dua aster ini merupakan bagian dari reorganisasi pada institusi TNI yang nantinya memiliki fungsi sama dengan aster di Angkatan Darat (AD) .
Menurut Moeldoko, pembentukan dua aster ini sejalan dengan doktrin sistem pertahanan yang dianut Indonesia, yaitu sistem pertahanan rakyat semesta (Permesta) sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
Sistem pertahanan negara itu didasarkan atas pengerahan seluruh sumber daya nasional untuk kepentingan nasional.
"Kalau kita diinvasi, seluruh sumber daya nasional itu dikerahkan meliputi sumber daya manusianya, sumber daya kekuatan, sumber daya alam dan aset-aset nasional yang lain, sarana prasarana dikerahkan, dimobilisasi untuk kepentingan pertahanan," tutur Moeldoko usai pemberian bantuan keramik kepada prajurit dan PNS di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 25 Juni 2015.
Moeldoko menjelaskan, bila sistem pertahanan Indonesia tersusun atas beberapa komponen di antaranya komponen utama, yaitu TNI, kemudian komponen cadangan mencakup sumber daya nasional, dan komponen pendukung berupa sumber daya nasional terinventarisasi.
"Misalnya ada berapa banyak warteg, perawat, dan dokter. Ini semua nanti bisa digunakan sebagai dapur umum, perawat, dan dokter jika terjadi invasi dari negara lain. Untuk itu, perlu ada pengelolaan dari awal untuk kepentingan pertahanan," tuturnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menegaskan pembentukan aster di kedua matra tersebut tidak boleh ditunda karena menyangkut kepentingan nasional.
Moeldoko mencontohkan, fungsi aster matra AD adalah melakukan pendataan. "Seluruh sarana dan prasarana untuk kepentingan pertahanan harus dikelola dari awal. Tidak boleh nanti-nanti saja," ucapnya.
Moeldoko berharap aster di TNI AL dan TNI AU juga memiliki fungsi dan peranan yang sama. Terkait unsur laut, misalnya diharapkan memiliki data terkait dengan jumlah nelayan, perahu, dan jumlah perniagaannya.
Sedangkan di unsur udara, data-data yang dihimpun mencakup pesawat sipil dan sebagainya.
"Semua ini untuk kepentingan pertahanan suatu saat nanti. Untuk itulah diperlukan asisten. Ini (aster) menjadi pemikiran kami yang baru, diperlukan asisten teritorial di AL dan AU. Fungsi dan perannya sama dengan asisten teritorial AD," tutur Moeldoko.
Untuk mendukung pembentukan aster di AL dan AU itu, maka perlu ada penyesuaian dalam hal peningkatan kapasitas.
Menurut Moeldoko, Mabes TNI telah menyiapkan orang-orang yang tepat untuk menduduki jabatan Aster AU dan AL.
"Kami jadikan sekarang Wakil Aster Panglima TNI. Nanti kami proyeksikan menjadi aster di AL dan AU. Jadi semua sudah kami siapkan dari awal," katanya.
Namun, Moeldoko mengakui pembentukan aster AL dan AU terkendala pada payung hukum.
"Persoalannya adalah sekarang kami belum punya UU Komponen Cadangan dan UU Pendukung serta UU Mobilisasi dan UU Demobilisasi. Tapi saya yakin nanti akan segera ada," ucapnya.
(dam)