Dua Warga Korsel Dijadikan Budak

Rabu, 24 Juni 2015 - 10:20 WIB
Dua Warga Korsel Dijadikan...
Dua Warga Korsel Dijadikan Budak
A A A
SEOUL - Setelah ditahan selama empat bulan di Korea Utara (Korut), dua warga Korea Selatan (Korsel) yang dituduh memata- matai Korut divonis pengadilan dengan hukuman yang berat.

Mereka harus mengabdi kepada Korut dengan menjadi buruh kasar seumur hidup. Laporan itu diungkapkan Kementerian Unifikasi Korsel kemarin. Dua warga Korsel itu bernama Kim Kuk-gi dan Choe Chungil. Mereka ditangkap pada Maret silam. Saat itu otoritas terkait Korut menangkap empat warga Korsel.

Salah satunya misionaris. Dalam sebuah wawancara dengan CNN pada Mei lalu, Kuk-gi dan Chun-gil mengakui tuduhan itu. Mereka memang bekerja sebagai mata-mata. Namun, Layanan Intelijen Nasional (National Intelligence Service/NIS) Korsel membantah tuduhan Kuk-gi dan Chungil bekerja untuk NIS dengan menjadi mata-mata di Korut. Mereka mengatakan tuduhan itu tidak berdasar.

Menilik riwayat, Kuk-gi sebelumnya bekerja sebagai misionaris, sedangkan Chun-gil sebagai pebisnis. ”Mereka melakukan kejahatan terorisme dan membawa uang palsu dalam jumlah besar,” ujar pejabat Korut yang tidak mau disebutkan namanya pada Maret lalu, dikutip CNN. Hukuman itu, kata hakim pengadilan Korut, dijatuhkan sebagai bahan pembelajaran bagi orang yang ingin berkonspirasi dengan Amerika Serikat (AS) dan Korsel.

Menurut otoritas berwenang Korut, Kuk-gi dan Chun-gil menjalankan misi tersembunyi tersebutdari wilayahperbatasan China di Dandong. Mereka dituntut atas tuduhan konspirasi rencana penggulingan pemerintah Korut, spionase, dan tidak memiliki dokumen lengkap sehingga disebut sebagai warganegara asing(WNA) ilegal.

Awalnya, jaksa menuntut Kuk-gi dan Chun-gil divonis hukuman mati. Namun, tim pembela berhasil meringankan vonis itu. ”Kejahatan mata-mata yang dilakukan boneka agen intelijen membuktikan AS dan Korsel merupakan dalang di balik teror politik dan tipu daya. Bersekongkol dengan mereka hanya akan berakhir sengsara,” tulis KCNA.

Kementerian Unifikasi Korsel yang menangani hubungan Korsel-Korut menyayangkan keputusan tersebut. Mereka meminta agar Kuk-gi dan Chungil dibebaskan. Selain Kuk-gi dan Chun-gil, dua warga Korsel lain masih berada di balik ruang tahanan.

Muh shamil
(bbg)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved