Dua Warga Korsel Dijadikan Budak

Rabu, 24 Juni 2015 - 10:20 WIB
Dua Warga Korsel Dijadikan...
Dua Warga Korsel Dijadikan Budak
A A A
SEOUL - Setelah ditahan selama empat bulan di Korea Utara (Korut), dua warga Korea Selatan (Korsel) yang dituduh memata- matai Korut divonis pengadilan dengan hukuman yang berat.

Mereka harus mengabdi kepada Korut dengan menjadi buruh kasar seumur hidup. Laporan itu diungkapkan Kementerian Unifikasi Korsel kemarin. Dua warga Korsel itu bernama Kim Kuk-gi dan Choe Chungil. Mereka ditangkap pada Maret silam. Saat itu otoritas terkait Korut menangkap empat warga Korsel.

Salah satunya misionaris. Dalam sebuah wawancara dengan CNN pada Mei lalu, Kuk-gi dan Chun-gil mengakui tuduhan itu. Mereka memang bekerja sebagai mata-mata. Namun, Layanan Intelijen Nasional (National Intelligence Service/NIS) Korsel membantah tuduhan Kuk-gi dan Chungil bekerja untuk NIS dengan menjadi mata-mata di Korut. Mereka mengatakan tuduhan itu tidak berdasar.

Menilik riwayat, Kuk-gi sebelumnya bekerja sebagai misionaris, sedangkan Chun-gil sebagai pebisnis. ”Mereka melakukan kejahatan terorisme dan membawa uang palsu dalam jumlah besar,” ujar pejabat Korut yang tidak mau disebutkan namanya pada Maret lalu, dikutip CNN. Hukuman itu, kata hakim pengadilan Korut, dijatuhkan sebagai bahan pembelajaran bagi orang yang ingin berkonspirasi dengan Amerika Serikat (AS) dan Korsel.

Menurut otoritas berwenang Korut, Kuk-gi dan Chun-gil menjalankan misi tersembunyi tersebutdari wilayahperbatasan China di Dandong. Mereka dituntut atas tuduhan konspirasi rencana penggulingan pemerintah Korut, spionase, dan tidak memiliki dokumen lengkap sehingga disebut sebagai warganegara asing(WNA) ilegal.

Awalnya, jaksa menuntut Kuk-gi dan Chun-gil divonis hukuman mati. Namun, tim pembela berhasil meringankan vonis itu. ”Kejahatan mata-mata yang dilakukan boneka agen intelijen membuktikan AS dan Korsel merupakan dalang di balik teror politik dan tipu daya. Bersekongkol dengan mereka hanya akan berakhir sengsara,” tulis KCNA.

Kementerian Unifikasi Korsel yang menangani hubungan Korsel-Korut menyayangkan keputusan tersebut. Mereka meminta agar Kuk-gi dan Chungil dibebaskan. Selain Kuk-gi dan Chun-gil, dua warga Korsel lain masih berada di balik ruang tahanan.

Muh shamil
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0802 seconds (0.1#10.140)