Ini Alasan DPR Anggap Penting Revisi UU KPK

Selasa, 23 Juni 2015 - 23:55 WIB
Ini Alasan DPR Anggap...
Ini Alasan DPR Anggap Penting Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai prokontra. Kendati demikian, DPR bersikeras menyatakan undang-undang yang mengatur lembaga pemberantasan korupsi itu layak untuk direvisi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ada beberapa poin yang perlu disoroti bersama terkait revisi undang-undang tersebut.

"Dalam beberapa poin yang kita bicarakan saja, misalnya soal penyadapan, cek saja di seluruh dunia, tidak ada penyadapan yang sebebas Indonesia. Bahkan di negara-negara paling maju segala, itu ada prosedur di belakang penyadapannya," tutur Fadli di Kompleks Widya Candra, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Menurut dia, perekrutan penyidik independen di KPK juga harus ditinjau ulang. Pasalnya, lanjut dia, penyidik harus memiliki keahlian khusus.

"Dalam masalah penyidik independen, tidak bisa KPK meng-hire (merekrut) penyidik independen. Emang siapa yg independen? Mau dari mana? Itu harus orang yang punya keahlian. Yang punya keahlian ya yang dari kepolisian atau kejaksaan," tutur Fadli.

Poin ketiga, kata dia, terkait perlu atau tidaknya tentang penerbitan surat penghentian kasus atau surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Fadli juga mengingatkan tentang perbaikan institusi penegak hukum lainnya, yakni kejaksaan dan kepolisian.

"Memerangi korupsi harus sama-sama. Tidak bisa tulang punggung antikorupsi di KPK saja. KPK hanya satu instrumen, bukan dia sendiri yang bisa," tuturnya.


PILIHAN :


DPR: Perlahan Jokowi Akan Setujui Revisi UU KPK
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved