KPK Usut Keterlibatan Bupati dan Ketua DPRD Musi Banyuasin
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran (TA) 2015.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan menelusuri keterlibatan jajaran pejabat tinggi Pemda dan DPRD Musi Banyuasin, termasuk Bupati dan Ketua DPRD.
"Iya mudah-mudahan terungkap, kita lihat nanti dari dorongan atas keterangan saksi," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2016).
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. Dia mengatakan, KPK akan mendalami keterlibatan Bupati dan Ketua DPRD dari keterangan empat tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT).
"Tentu akan dikembangkan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Johan.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan, empat tersangka dalam kasus tersebut yakni, Anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto (BK) dan dari Fraksi Gerindra Adam Munandar (ADM).
Kemudian, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin, Syamsudin Fei (SYF) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Fahsyar (F).
Pilihan:
Dana Aspirasi Ancam Keberadaan Partai Politik
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan menelusuri keterlibatan jajaran pejabat tinggi Pemda dan DPRD Musi Banyuasin, termasuk Bupati dan Ketua DPRD.
"Iya mudah-mudahan terungkap, kita lihat nanti dari dorongan atas keterangan saksi," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2016).
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. Dia mengatakan, KPK akan mendalami keterlibatan Bupati dan Ketua DPRD dari keterangan empat tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT).
"Tentu akan dikembangkan dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Johan.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan, empat tersangka dalam kasus tersebut yakni, Anggota DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto (BK) dan dari Fraksi Gerindra Adam Munandar (ADM).
Kemudian, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin, Syamsudin Fei (SYF) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Musi Banyuasin, Fahsyar (F).
Pilihan:
Dana Aspirasi Ancam Keberadaan Partai Politik
(hyk)