4 Pejabat Musi Banyuasin Jadi Tersangka

Sabtu, 20 Juni 2015 - 15:48 WIB
4 Pejabat Musi Banyuasin Jadi Tersangka
4 Pejabat Musi Banyuasin Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo mengungkapkan, pihaknya kembali Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini OTT tersebut dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel)

"Perlu disampaikan memang benar. Kemarin Jumat 19 Juni 2015, KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan pembahasan RAPBD di Musi Banyuasin," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5/2015).

Dalam OTT tersebut, setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka yakni, dua Anggota DPRD Musi Banyuasin yakni Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra.

"Sementara dua lagi yakni Kepala Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin, Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Musi Banyuasin, Fahsyar (F)," jelasnya.

Johan menyebutkan, untuk sementara KPK telah menemukan uang hasil korupsi tersebut sebesar Rp2,567 miliar. Hasil dugaan sementara KPK, uang itu diberikan oleh SF kepada kedua anggota DPRD tersebut.

"Ditemukan sebuah tas warna merah marun. Nanti akan ditunjukkan. Yang berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu," tandasnya.

Atas perbuatannya, BK dan AM sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Sementara untuk SF dan F selaku dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf B, Pasal 13 UU 31 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pilihan:

Siang Ini KPK Beberkan Penangkapan Pejabat Daerah

Ruki Sebut Penolakan Revisi UU KPK Murni Inisiatif Jokowi
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3562 seconds (0.1#10.140)