Ical Disarankan Batalkan Perjanjian Islah Golkar

Jum'at, 19 Juni 2015 - 10:05 WIB
Ical Disarankan Batalkan...
Ical Disarankan Batalkan Perjanjian Islah Golkar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie (Ical) diminta untuk membatalkan kesepakatan islah atau perdamaian dengan kubu Agung Laksono.

Islah yang mengatur tentang teknis kerja sama dalam pemilihan kepala daerah kedua kubu itu harus dibatalkan lantaran kubu Agung dinilai terus melakukan kegiatan atas nama Golkar.

"ARB (Aburizal Bakrie) harus tegas membatalkan atau menolak untuk meneruskan islah basa-basi itu," ujar Bendahara Umum Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo melalu keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (18/6/2015).

Menurut dia, seharusnya Agung tidak melakukan kegiatan atas nama Golkar karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar Agung.

Bambang menginginkan Ical untuk menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) agar jangan pura-pura tidak mengetahui kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol adalah ilegal.

Dia menambahkan, jika Ical terlalu lunak dan tetap meneruskan perundingan islah terbatas dengan kubu Agung maka sama saja Ical mengakui kejahatan politik yang dilakukan di Indonesia.

Terlebih, lanjut dia, dengan beberapa pihak yang sebetulnya telah mengetahui bahwa Munas Ancol dibuat dengan mandat yang ilegal.

Apalagi, sambung Bambang, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengusut kasus mandat palsu terkait pelaksanaan Munas Ancol.

"Kita tentu mengapresiasi upaya islah yang ditawarkan Pak JK agar Golkar bisa ikut pilkada. Namun persoalannya seluruh dunia sudah terlanjur tahu termasuk Pak JK dan Jokowi sendiri, Munas Ancol yang diselenggaran Agung cs di Ancol itu adalah Munas jadi-jadian," tutur Bambang.


PILIHAN :


Kubu Agung Tuding Ical Langgar Kesepakatan


Peserta Munas Golkar Ancol Akui Terima Rp110 Juta
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Jenis Makanan yang Disarankan...
Jenis Makanan yang Disarankan untuk Menambah Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved