Ruhut Ingin Kewenangan KPK, Polri dan Kejaksaan Disamakan
Kamis, 18 Juni 2015 - 16:45 WIB
Ruhut Ingin Kewenangan KPK, Polri dan Kejaksaan Disamakan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta agar kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) disamakan.
Menurut Politikus Partai Demokrat itu, kinerja KPK sudah sangat baik. Apa lagi dalam hal penyadapan, menurutnya, kewenangan KPK dalam hal itu tidak boleh dihilangkan.
"UU KPK tentang penyadapan harus tetap ada, karena itu sudah masuk dalam prosedur KPK. Janganlah ganggu tugas KPK," ujar Ruhut dalam rapat dengar pendapat bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurutnya, jika penyadapan dihapuskan maka sulit untuk KPK menangkap para tersangka korupsi. "Nanti larilah rampok-rampok koruptor ini, larikan aset-aset mereka," jelasnya.
Maka itu, tambah Ruhut, lebih baik intitusi-intiusi hukum seperti Polri dan Kejagung, disamakan saja kewenangannya seperti KPK. "Lebih baik kejaksaan dan Polri bisa menyadap. Kalau perlu polisi dan kejaksaan pun tidak bisa Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) seperti KPK," tandasnya.
PILIHAN:
Komisi III Nilai Kewenangan Penyadapan KPK Penting Diawasi
Desmond: Isu Pelemahan KPK Cuma Cari Popularitas
Menurut Politikus Partai Demokrat itu, kinerja KPK sudah sangat baik. Apa lagi dalam hal penyadapan, menurutnya, kewenangan KPK dalam hal itu tidak boleh dihilangkan.
"UU KPK tentang penyadapan harus tetap ada, karena itu sudah masuk dalam prosedur KPK. Janganlah ganggu tugas KPK," ujar Ruhut dalam rapat dengar pendapat bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurutnya, jika penyadapan dihapuskan maka sulit untuk KPK menangkap para tersangka korupsi. "Nanti larilah rampok-rampok koruptor ini, larikan aset-aset mereka," jelasnya.
Maka itu, tambah Ruhut, lebih baik intitusi-intiusi hukum seperti Polri dan Kejagung, disamakan saja kewenangannya seperti KPK. "Lebih baik kejaksaan dan Polri bisa menyadap. Kalau perlu polisi dan kejaksaan pun tidak bisa Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) seperti KPK," tandasnya.
PILIHAN:
Komisi III Nilai Kewenangan Penyadapan KPK Penting Diawasi
Desmond: Isu Pelemahan KPK Cuma Cari Popularitas
(kri)