Tunduk Putusan Pengadilan, KPU Diyakini Akui Munas Riau

Kamis, 18 Juni 2015 - 09:45 WIB
Tunduk Putusan Pengadilan,...
Tunduk Putusan Pengadilan, KPU Diyakini Akui Munas Riau
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai akan tunduk pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mengembalikan kepengurusan Partai Golkar pada hasil Munas Riau.

Maka itu, yang berhak menandatangani (teken) surat pendaftaran calon kepala daerah adalah kepengurusan Munas Riau dimana Aburizal Bakrie (Ical) sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal.

"Jadi KPU tidak tunduk pada islah. KPU tunduk pada putusan pengadilan. Dimana semua keputusan pengadilan mengembalikan kepengurusan Golkar pada hasil Munas Riau," ujar Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Kamis (18/6/2015).

Menurutnya, islah yang saat ini telah terjadi antara kubu Ical dan kubu Agung Laksono hanyalah pelengkap agar para kader Partai Golkar di daerah dapat mengikuti kontestasi pilkada. Irman menilai, islah yang diusung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) adalah sebuah kesepakatan politik.

Sementara. lanjut Irman, KPU menentukan teken pendaftaran calon kepala daerah berdasarkan putusan hukum. "Islah itu hanya pelumas saja. Islah itu soal politik soal hukum ya putusan pengadilan," tandasnya.

PILIHAN:

Golkar Ical Berhak Teken Daftar Calon Kepala Daerah Di KPU


Ical Berharap Golkar Bersatu Hadapi Pilkada
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved