Dahlan Iskan Dicecar 32 Pertanyaan Kasus Mobil Listrik
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dicecar 32 pertanyaan saat diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp32 miliar.
Kepala Sub Direktorat Tindak Korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Korupsi (Jampidus), Sardjono Turin mengatakan, pertanyaan itu berhubungan saat Dahlan Iskan menjadi Menteri BUMN.
"Jadi apa, seperti apa, itu tentu dari pemeriksaan inilah yang akan menentukan nanti," kata Sardjono di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dia menyampaikan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya kembali meminta keterangan Dahlan di lain waktu terkait perkara tersebut.
"Tentu akan periksa lagi dengan transparansi, objektif dan tidak kita tutup-tutupi. Akan kita ekspose ke media apabila ada keterlibatan pihak-pihak lain," ujarnya.
Namun Kejagung belum dapat memastikan kapan pemeriksaan lanjutan untuk mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut. Selain itu, Kejagung juga belum melihat indikasi keterlibatan Dahlan Iskan di perkara tersebut.
"Sampai sejauh ini yang bersangkutan baru kita periksa sebagai saksi, belum ada yang mengarah ke sana (keterlibatan)," pungkasnya.
Pilihan:
Pansel Gaet Banyak Lembaga Usut Harta Calon Pemimpin KPK
Konflik Belum Tuntas, Menkumham Minta Golkar Segera Islah
Kepala Sub Direktorat Tindak Korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Korupsi (Jampidus), Sardjono Turin mengatakan, pertanyaan itu berhubungan saat Dahlan Iskan menjadi Menteri BUMN.
"Jadi apa, seperti apa, itu tentu dari pemeriksaan inilah yang akan menentukan nanti," kata Sardjono di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dia menyampaikan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya kembali meminta keterangan Dahlan di lain waktu terkait perkara tersebut.
"Tentu akan periksa lagi dengan transparansi, objektif dan tidak kita tutup-tutupi. Akan kita ekspose ke media apabila ada keterlibatan pihak-pihak lain," ujarnya.
Namun Kejagung belum dapat memastikan kapan pemeriksaan lanjutan untuk mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut. Selain itu, Kejagung juga belum melihat indikasi keterlibatan Dahlan Iskan di perkara tersebut.
"Sampai sejauh ini yang bersangkutan baru kita periksa sebagai saksi, belum ada yang mengarah ke sana (keterlibatan)," pungkasnya.
Pilihan:
Pansel Gaet Banyak Lembaga Usut Harta Calon Pemimpin KPK
Konflik Belum Tuntas, Menkumham Minta Golkar Segera Islah
(maf)