Pansel Gaet Banyak Lembaga Usut Harta Calon Pemimpin KPK
Rabu, 17 Juni 2015 - 20:05 WIB
Pansel Gaet Banyak Lembaga Usut Harta Calon Pemimpin KPK
A
A
A
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng banyak instansi, guna menelusuri harta kekayaan setiap calon yang mendaftar.
Untuk mempermudah tugasnya, Pansel KPK akan mengundang Badan Intelijen Nasional (BIN), Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, Pansel akan meminta para calon tersebut untuk menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terlebih dahulu kepada timnya.
"Kalau misalkan orang tersebut mendapatkan warisan, bisa kita katakan pantas, tapi kalau hanya dari gaji, dan punya jumlah harta besar sekali, tentu akan jadi catatan," ujar Yenti saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Menurut Yenty, LHKPN itu nantinya akan menjadi dasar penelusuran harta dari tiap-tiap calonnya. Ditambahkan Yenti, penyerahan nama-nama tersebut nantinya akan dilakukan setelah calon dinyatakan lolos berkas.
Setelah itu, langkah pertama ialah membawanya ke BIN untuk dilakukan penelusuran catatan. "Lalu ke Kepolisian akan verifikasi catatan Kepolisian, kemudian juga dengan Kejaksaan ataupun PPATK," tutupnya.
Pilihan: Konflik Belum Tuntas, Menkumham Minta Golkar Segera Islah
Untuk mempermudah tugasnya, Pansel KPK akan mengundang Badan Intelijen Nasional (BIN), Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, Pansel akan meminta para calon tersebut untuk menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terlebih dahulu kepada timnya.
"Kalau misalkan orang tersebut mendapatkan warisan, bisa kita katakan pantas, tapi kalau hanya dari gaji, dan punya jumlah harta besar sekali, tentu akan jadi catatan," ujar Yenti saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Menurut Yenty, LHKPN itu nantinya akan menjadi dasar penelusuran harta dari tiap-tiap calonnya. Ditambahkan Yenti, penyerahan nama-nama tersebut nantinya akan dilakukan setelah calon dinyatakan lolos berkas.
Setelah itu, langkah pertama ialah membawanya ke BIN untuk dilakukan penelusuran catatan. "Lalu ke Kepolisian akan verifikasi catatan Kepolisian, kemudian juga dengan Kejaksaan ataupun PPATK," tutupnya.
Pilihan: Konflik Belum Tuntas, Menkumham Minta Golkar Segera Islah
(maf)