Fadli Zon Sebut Revisi UU KPK untuk Hindari Abuse Of Power

Rabu, 17 Juni 2015 - 17:07 WIB
Fadli Zon Sebut Revisi UU KPK untuk Hindari Abuse Of Power
Fadli Zon Sebut Revisi UU KPK untuk Hindari Abuse Of Power
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah untuk melemahkan posisi lembaga superbodi itu sebagai pemberantas korupsi.

"Saya pikir bukan pelemahan, tapi jelas namanya saja revisi. Revisi itu kan kita mengembalikan, kepada fungsi agar tak terjadi institutional problem," ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Menurut Fadli, saat ini terdapat masalah institusi di KPK. Pasalnya, untuk saat ini kewenangan KPK terlalu besar sehingga rawan terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

"Nah, dia itu bisa melakukan banyak hal, termasuk penyadapan yang Standar Operasional Prosedur (SOP) banyak disalahgunakan," jelasnya.

Maka dari itu, dia menilai sudah saatnya UU KPK direvisi. Pasalnya, dalam banyak hal KPK terbukti melakukan tindakan yang berbenturan dengan institusi lain.

"Bisa juga dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Misalnya bisa menyadap orang seenaknya tanpa melalui protap dan prosedur, ini harus dibenahi," jelasnya.

Politikus Gerindra ini melanjutkan, jangan sampai dalam melaksanakan tugasnya nanti pemimpin KPK melakukan abuse of power.

"Dua ketua KPK, periode sebelumnya dan yang kemarin, bermasalah karena memang lembaga ini terlalu powerfull. Sementara tak ada kontrol. Mereka bisa bersikap seenaknya," tegas Fadli.

Jadi, tambah Fadli, pemimpin KPK itu selanjutnya harus orang yang memang tepat untuk memimpin KPK, yang tidak lagi tergoda dengan tahta, harta dan wanita.

"Kalau masih ada itu, saya rasa refleksi juga nih. Kalau masih ada tahta, harta, wanita jangan mau lah jadi ketua KPK atau pimpinan KPK. Maka itu kita benahi UU yang bertabrakan tadi," tandasnya.

PILIHAN:
Ketua DPR Bantah Revisi UU KPK Upaya Pelemahan KPK

Indriyanto Anggap Revisi UU KPK Upaya DPR Kerdilkan KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7012 seconds (0.1#10.140)