Abaikan Putusan Pengadilan, Agung Dinilai Halalkan Segala Cara
Rabu, 17 Juni 2015 - 15:57 WIB
Abaikan Putusan Pengadilan, Agung Dinilai Halalkan Segala Cara
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono dinilai menghalalkan segala cara untuk menunjukkan eksistensinya. Padahal, putusan pengadilan sudah meminta kubu Agung Laksono tidak melakukan aktifitas apapun atas nama Partai Golkar.
Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau mengungkapkan salah satu indikasi aktifitas Agung Laksono adalah gencar melaksanakan musyawarah daerah (musda).
"Ini ada putusan pengadilan enggak dilaksanakan. Ini adalah ujian bagi para kader Partai Golkar, apakah ingin besar-besarkan Golkar atau ingn berkuasa. Kalau ingin berkuasa halalkan segala cara ya begitu," ujar Idrus di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dia mengingatkan, kubu Agung Laksono harus menghilangkan sikap egonya jika dua kubu di dalam partai berlambang pohon beringin ini ingin serius bersatu demi kepentingan partai ke depan.
"Persoalan ini hanya bisa masuk akal kalau bisa lihat Golkar sebagai satu keluarga besar. Jangan egois. Aneh yang dilakukan kubu Ancol, sudah ada putusan sela PN Jakarta Utara, mereka masih gelar musda ke mana-mana. Itu nyata melanggar aturan," tegasnya.
Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 adalah Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical sebagai ketua umum, Agung Laksono sebagai wakil ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen.
Baca: Hakim PN Jakut Nyatakan Golkar Agung Status Quo.
Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau mengungkapkan salah satu indikasi aktifitas Agung Laksono adalah gencar melaksanakan musyawarah daerah (musda).
"Ini ada putusan pengadilan enggak dilaksanakan. Ini adalah ujian bagi para kader Partai Golkar, apakah ingin besar-besarkan Golkar atau ingn berkuasa. Kalau ingin berkuasa halalkan segala cara ya begitu," ujar Idrus di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dia mengingatkan, kubu Agung Laksono harus menghilangkan sikap egonya jika dua kubu di dalam partai berlambang pohon beringin ini ingin serius bersatu demi kepentingan partai ke depan.
"Persoalan ini hanya bisa masuk akal kalau bisa lihat Golkar sebagai satu keluarga besar. Jangan egois. Aneh yang dilakukan kubu Ancol, sudah ada putusan sela PN Jakarta Utara, mereka masih gelar musda ke mana-mana. Itu nyata melanggar aturan," tegasnya.
Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 adalah Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical sebagai ketua umum, Agung Laksono sebagai wakil ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen.
Baca: Hakim PN Jakut Nyatakan Golkar Agung Status Quo.
(kur)