Ical: Golkar Munas Riau Laporkan Agung Laksono ke Polisi
Rabu, 17 Juni 2015 - 14:50 WIB
Ical: Golkar Munas Riau Laporkan Agung Laksono ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Laporan Partai Golkar kubu Agung Laksono ke Mabes Polri atas nama Musyawarah Nasional (Munas) Riau. Laporan tersebut meminta kubu Agung Laksono menghentikan segala aktifitasnya mengatasnamakan Partai Golkar.
Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical selaku Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau mengatakan, laporan disampaikan mengacu pada hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Yang mengirim surat ke Kapolri atau kepolisian bukan kepengurusan Bali, tapi hasil DPP Pekanbaru (Munas Riau). Jangan rancu seolah-olah Munas Bali yang laporkan," ujar Ical di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (17/6/2015).
Dia menjelaskan, kepengurusan Partai Golkar yang sudah resmi disahkan secara hukum bukan hasil Munas Ancol maupun Munas Bali. "Munas Pekanbaru dicabut tanggal 23 Maret dan yang disahkan Ancol, tapi yang Ancol dibatalkan lagi oleh pengadilan dan kembali lagi ke Munas Pekanbaru," jelasnya.
Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau yang sudah disahkan secara hukum, Aburizal Abkrie sebagai ketua umum, Agung Laksono sebagai wakil ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal (sekjen).
Baca: Hakim PN Jakut Nyatakan Golkar Agung Status Quo.
Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical selaku Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau mengatakan, laporan disampaikan mengacu pada hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Yang mengirim surat ke Kapolri atau kepolisian bukan kepengurusan Bali, tapi hasil DPP Pekanbaru (Munas Riau). Jangan rancu seolah-olah Munas Bali yang laporkan," ujar Ical di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (17/6/2015).
Dia menjelaskan, kepengurusan Partai Golkar yang sudah resmi disahkan secara hukum bukan hasil Munas Ancol maupun Munas Bali. "Munas Pekanbaru dicabut tanggal 23 Maret dan yang disahkan Ancol, tapi yang Ancol dibatalkan lagi oleh pengadilan dan kembali lagi ke Munas Pekanbaru," jelasnya.
Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau yang sudah disahkan secara hukum, Aburizal Abkrie sebagai ketua umum, Agung Laksono sebagai wakil ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal (sekjen).
Baca: Hakim PN Jakut Nyatakan Golkar Agung Status Quo.
(kur)