Usut Kasus Dahlan, Kejati Isyaratkan Periksa Dua Mantan Menteri

Jum'at, 12 Juni 2015 - 16:48 WIB
Usut Kasus Dahlan, Kejati...
Usut Kasus Dahlan, Kejati Isyaratkan Periksa Dua Mantan Menteri
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memberikan isyarat akan memeriksa dua mantan menteri dalam penyidikan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan.

Adapun keduanya ialah mantan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Keduanya kemungkinan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk wilayah Jawa-Bali dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, Agus selaku Menteri Keuangan diduga mengetahui proyek tersebut karena pencairan dana dilakukan kementeriannya.

"Saat itu (proyek pembangunan gardu listrik) Menteri Keuangannya Agus Marto, nanti dia bisa menjelaskan lah semuanya," kata Waluyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Selain Agus, Waluyo tidak menampik adanya rencana untuk memanggil mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Jero diduga mengetahui pembangunan gardu listrik yang menjadi proyek Kementerian ESDM saat dirinya menjabat menteri pada tahun 2011-2013.

Kendati demikian terkait rencana pemanggilan Jero, Waluyo mengatakan akan dilakukan setelah pemeriksaan Dahlan pekan depan. "Tunggu (perkembangan) pemeriksaan Pak DI (Dahlan Iskan)," kata dia.

Kejati DKI Jakarta telah menetapak Dahlan sebagai tersangka kasus tersebut. "Berdasarkan dua alat bukti. Sesuai permintaan tim penyidik, kami Kejati keluarkan sprindik Nomor 752 dan tunjuk jaksa untuk jadi tim penyidik dengan tersangka saudara Dahlan Iskan," kata Kepala Kejati DKI Jakarta M Adi Toegarisman di Kantor Kejati, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juni lalu.

PILIHAN :

Kejagung Periksa Dahlan Iskan Rabu Pekan Depan


Yusril Berharap Kasus Dahlan Bebas Unsur Politik


Yusril Minta Kejati DKI Tunda Pemeriksaan Dahlan
(dam)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved