Produk Farmasi Kesulitan Peroleh Sertifikasi Halal

Selasa, 09 Juni 2015 - 02:00 WIB
Produk Farmasi Kesulitan...
Produk Farmasi Kesulitan Peroleh Sertifikasi Halal
A A A
BANDUNG - Untuk memenuhi kebutuhan akan farmasi yang halal, Indonesia menerapkan peraturan bahwa segala bentuk produk yang masuk ke Indonesia, termasuk produk farmasi, harus tersertifikasi kehalalannya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Akan tetapi, untuk tujuan tersebut tidaklah mudah. Jalur untuk mendapatkan sertifikasi halal, khususnya untuk produk farmasi dianggap rumit dan tidak gampang.

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) wilayah Jawa Barat Ali Mashuda mengemukakan, hal ini menjadi tantangan khususnya bagi profesi apoteker untuk mendukung program pemerintah.

Pasalnya program ini dianggap bisa memberikan perlindungan dan jaminan ketenangan juga ketentraman bagi umat muslim di Indonesia, dalam mengonsumsi produk farmasi.

Terlebih, profesi apoteker harus bisa bertanggung jawab pada penyediaan, pembuatan, dan pengolahan produk farmasi yang nantinya diberikan juga pada masyarakat.

"Akan tetapi untuk dapat sertifikasi halal ini cukup rumit. Tidak hanya dilihat dari bahan baku obatnya saja, tetapi juga dilihat dari cara produksi obatnya bagaimana dan cara pendistribusian obatnya," ungkapnya usai mengisi acara pada Konferensi Internasional dengan tema "Pharmaceutical Halal Issue In ASEAN Economic Community" di Grand Preanger Hotel, Jalan Asia Afrika (8/5/2015).

Ia mencontohkan, untuk produk farmasi seperti gelatin kapsul saja memang sudah ada yang dibuat dari bahan aktif sapi.

Dilihat dari bahan aktifnya memang halal, tapi kata Ali, hal itu belum tentu mendapatkan sertifikasi halal karena harus juga dilihat dari cara memproduksi produk tersebut.

menurutnya, untuk produk farmasi hingga saat ini belum bisa ditentukan berapa jumlah yang halal atau tidaknya. Terlebih, produk farmasi dari bioteknologi, akan sangat sulit untuk dideteksi dari hulu ke hilirnya.

Untuk itu pihaknya terus berupaya mempertemukan antara produsen farmasi pabrikan dengan kebutuhan pasar dan MUI.

Sebab, kata Ali, butuh komunikasi yang tepat dalam menetapkan halal atau tidaknya suatu produk farmasi.

Ali menyebutkan, kendala lainnya dalam sertifikasi hala produk farmasi juga produksinya harus benar-benar dibedakan dan tidak boleh bercampur alat dan pendistribusiannya dengan produk yang belum jelas kehalalannya.

Dikatakan, pengawasan dari mulai proses pembuatan produk farmasi dari hulu ke hilirnya, harus diawasi dengan benar.

Salah satu kendalinya, ada di tangan seorang apoteker. Ia menuturkan, seorang apoteker tidak hanya bertugas menerima permintaan resep obat dari dokter saja, tetapi mereka juga memiliki kewenangan dalam memberikan jenis obat yang halal selama bahan aktifnya sama.

"Berdasarkan PP nomor 51 tahun 2009 mengenai pekerjaan kefarmasian, seorang apoteker bisa mengganti obat pasien dari obat paten ke obat generic selama bahan aktifnya sama," jelasnya.
(nag)
Berita Terkait
MUI Kritisi Acara Pemerintah...
MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Polisi Gelar Olah TKP...
Polisi Gelar Olah TKP Pasca Penembakan di Kantor MUI
Usai Terjadi Penembakan,...
Usai Terjadi Penembakan, Kantor MUI Dijaga Ketat Brimob
Ironi! Berkumpul di...
Ironi! Berkumpul di Masjid Dilarang, Tapi di Mal dan Bandara Tidak
Himbau Akhiri Polemik...
Himbau Akhiri Polemik Pembubaran MUI, Pj Ketum PB HMI Minta Perbaiki Rekrutmen dilakukan Transparan
Ngaku Wakil Nabi, Ini...
Ngaku Wakil Nabi, Ini Isi Surat Lengkap Pelaku Penembakan Kantor MUI
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved