Sri Mulyani Diperiksa di Kemenkeu Bukan Perlakuan Istimewa

Selasa, 09 Juni 2015 - 08:10 WIB
Sri Mulyani Diperiksa...
Sri Mulyani Diperiksa di Kemenkeu Bukan Perlakuan Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa disebut sebagai perlakuan istimewa kepada mantan menteri keuangan (Menkeu) era Susilo Bambang Yudhoyono itu. Sebab, pemeriksaan bisa dilakukan dimana saja.

"Soal diperiksa tidak di Bareskrim bukanlah hal yang istimewa, karena bisa dilakukan dimana pun," ujar pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews, Senin 8 Juni 2015.

Apalagi, menurut dia, jika Sri Mulyani sebagai pihak terperiksa dapat memudahkan Bareskrim Polri dalam mencari bukti-bukti. Mengingat Sri Mulyani sudah tidak lagi menjabat sebagai Menkeu.

"Di samping itu dia juga masih menduduki jabatan internasional yang harus dihormati juga," tuturnya.

Hal senada dikatakan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman. Menurut Hamidah, tidak masalah jika ada alasan yang memungkinkan pemeriksaan itu di tempat lain, bukan di Bareskrim Polri.

"Cuma memang kebijakan pemeriksaan terhadap pejabat dilakukan di luar kantor Bareskrim bisa menimbulkan kesan bias," kata Hamidah kepada Sindonews melalui pesan singkat.

Seperti diketahui, Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang dalam penjualan kondensat bagian negara antara SKK Migas dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kemenkeu, Senin 8 Juni 2015. Karena pihak Kemenkeu menginformasikan ke Bareskrim Polri bahwa Sri Mulyani sedang ada kegiatan di sana.(ico)
(hyk)
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved